Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
  • Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem   ●   
  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Minggu 22 Oktober 2023, 13:59 WIB

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 

RIAUMADANI. COM. SIAK - Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria berinisial KT (43) diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diduga jenis shabu di Jalan Industri Kamp Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Jum at (20/10/2023)

KT(43) diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Apit dengan barang bukti 2 (Dua) paket yang berisikan diduga narkotika jenis sabhu-sabhu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat kotor 0,18 (Nol Koma Delapan Belas) gram

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parilindungan S.H menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Apit untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,"Ucap AKP Rinaldi

Lanjut AKP Rinaldi Parilindungan menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 Wib Kanit Reskrim beserta personil polsek Sungai Apit langsung melakukan penyelidikan di tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut.

Tidak lama kemudian melihat 1(Satu) Orang yang di curigai melintas dan langsung mengamankan terduga kemudian saat di dilakukan penggeladahan di temukan di kantong celana terduga 1(satu) bungkus rokok merk surya dan di plastik belakang rokok tersebut ditemukan 2 (Dua) Paket kecil diduga narkotika jenis Sabu-sabu.

"Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,18 (nol koma delapan belas) gram."jelas AKP Rinaldi

Diterangkan juga Personil Unit Reskrim Polsek Sungai apit mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,"tutup AKP Rinaldi.
( Gunawan. s** )




Editor :
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top