Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
Tragedi Pulau Rempang
Masyarakat Rempang Gugat Class Action BP Batam, Bahlil dan Presiden Jokowi
Selasa 10 Oktober 2023, 09:54 WIB

Masyarakat Rempang Gugat Class Action BP Batam, Bahlil dan Jokowi, Ini Kata Pakar Lingkungan Dr Elviriadi

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU-Masyarakat Pulau Rempang kembali mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Batam. Kali ini yang digugat mulai dari BP Batam, Menteri Bahlil, Menteri ATR/BPN sampai Presiden Jokowi dengan gugatan class action.

Hal itu sesuai panggilan sidang pada Kuasa Hukum Masyarakat Rempang Dedi Iskandar, S.H dan rekan. Sesuai panggilan Sidang/Relaas dengan Nomor Perkara : 372/Pdt.G/2023/PN Btm Tanggal Sidang : Selasa, 07 November 2023 sesuai rilis yang diterima media ini Selasa (10/10/23).

Sebanyak 6 (enam) orang Kuasa Hukum yang merupakan Tim Advokasi Partai Umat menyatakan siap lahir batin untuk memperjuangkan hak hak masyarakat Rempang.

Terpisah pakar lingkungan Hidup Dr Elviriadi mengaku salut dengan tim advokasi Partai Umat.

"Ya salut aku, ada parpol yang mau turun langsung. Apalagi ada Pak Amien Rais yang sejak muda memang idealis dan rajin puasa daud, "ujar putra Melayu Meranti.

Dukung Sikap Muhammadiyah dan NU Soal Rempang; Dr.Elviriadi; Rakyat Lebih Utama, Legal Standing Investor Harus Lalui Gugatan
Pengurus Perhimpunan Remaja Masjid PRIMA DMI Riau Menggelar Kopdar di Pekanbaru
Kualitas Udara Tidak Sehat, Pelaksanaan Sekolah Sekolah di Riau Dilaksanakan Daring
Akademisi yang kerap menjadi ahli di pengadilan itu menilai aspek lingkungan akan menjadi korban paling parah dalam proyek Rempang City.

"Saya sudah observasi ke sana. Eksploitasi pasir laut untuk pabrik kaca itu menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif. Tidak hanya berisiko merusak ekosistem laut dan pesisir pantai Kepulauan Riau, untuk jangka panjang, tambang pasir laut akan mempercepat dampak bencana iklim, menenggelamkan pulau-pulau kecil karena mengubah kontur dasar laut yang berpengaruh pada pola arus dan gelombang laut,” ujarnya risau.

Pengurus PP Muhammadiyah itu menilai rona lingkungan daratan pulau Rempang juga terancam.

"Terjadi penggundulan hutan dalam jumlah luas di Rempang itu, maka bencana hidrometeorologi meninggi, kehilangan berbagai jenis flora dan fauna, pasokan sayur mayur untuk kota Batam hilang, dan kerusakan sistem sumber daya air. Juga disorientasi tata ruang (RTRW/K) menunjukkan pelanggaran UU no.26 tahun 2007 tentang Tata Ruang, UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, " imbuhnya.

"Akkkhh.... payah, AMDAL belum ada rakyat dah gebyah Uyah. Sekarang pun tim kerja pengukuran dan appraisal terus jalan. Apo kesah ni Wak? Lelamo temakol Sungai Apit pun meloncat ke pangkuan Cukong Kepunan telouw temakol Cukonglaaaaaa, " pungkas peneliti gambut yang ikhlas gundul permanen demi hutan Rempang. (***)

 




Editor : Tis
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top