Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara   ●   
  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
LSM TOPAN RI Soroti Bebasnya Pengisian Jerigen di SPBU Dekat Polres Pelalawan
Senin 25 September 2023, 22:06 WIB

LSM TOPAN RI Soroti Bebasnya Pengisian Jerigen di SPBU Dekat Polres Pelalawan

RIAUMADANI. COM, PELALAWAN - Aktifitas pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak) di jerigen di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) No. 14.2836109, yang terletak di jalan Lintas Timur dekat Kantor Polres Pelalawan, Propinsi Riau, menuai sorotan LSM TOPAN

Ronal M Sihombing LSM TOPAN (Tim Operasional Pemantau Anggaran Negara Republik Indonesia) mengaku juga sangat geram dengan perilaku SPBU tersebut karena lebih mengutamakan melayani pengisian jerigen dari pada kendaraan umum milik masyarakat.. Demikian hal ini ditegaskan oleh Ronal M. Sihombing kepada wartawan media ini Senin (25/9/2023) di Pangkalan Kerinci.

Anehnya SPBU itu berani mengisi BBM ke jerigen siang bolong, pada hal lokasinya hanya berjarak kurang lebih satu kilo meter dari kantor Polres Pelalawan. Hal itu sudah lama dikeluhkan sejumlah warga yang biasa isi BBM kendaraannya di SPBU tersebut. Warga mengaku bahwa aktifitas pengisian BBM ke jerigen di SPBU itu sudah berlangsung lama, ujarnya.

Dikatakan Ronal, kejadian hari Selasa (19/9/2023) kemarin ditemukan kegiatan pengisian BBM jenis pertalite ke ratusan jerigen di siang bolong di SPBU tersebut. Oknum petugas SPBU itu lebih mengutamakan melayani pengisian jerigen dari pada kendaraan umum yang hendak mengisi bahan bakar kendaraan mereka. Ulah SPBU tersebut membuat warga terutama para pelanggan resah, terlebih tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum selama ini, sesalnya.

Dijelaskan oleh Ronal, mengisi BBM ke jerigen bisa saja dilakukan apa bila sudah melengkapi dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat. Peruntukan BBM yang isi ke jerigen tersebut juga harus jelas untuk kebutuhan apa. Misalnya untuk kebutuhan para nelayan atau petani, tentu pemerintah daerah menerbitkan rekomendasi sesuai kebutuhan masyarakat, pungkasnya.

Lanjutnya, pengisian BBM ke jerigen seperti yang dilakukan oleh SPBU dekat kantor Polres Pelalawan selama ini diduga keras tindakan menyahgunakan BBM subsidi milik pemerintah. Maka diminta agar hal itu menjadi perhatian pihak Pertamina supaya setiap SPBU yang nakal diberi sanksi tegas supaya tidak semena mena menyahgunakan BBM subsidi milik pemerintah, ujarnya menegaskan.

LSM TOPAN RI juga minta  aparat penegak hukum tidak terkesan tutup mata atas ulah SPBU yang nakal. Sangat disayangkan jika suatu kejahatan terjadi dekat sekitar kantor aparat penegak hukum terindikasi pembiaran, sesalnya penuh geram.

Pengawas SPBU tersebut bernama Roji yang ditemui langsung saat ditemukan aktifitas pengisian jerigen tersebut tidak terima divideokan oleh wartawan. Dia mengatakan, jangan divideokan, kan bisa diselesaikan baik baik? Jangan divideokan ini tempat kami, katanya. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top