Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Diduga Gelapkan dana BOS.
Kepala SDN 43,SDN 129, SDN,76 dan SDN 06 Pekanbaru, di duga Gelapkan dana BOS.
Sabtu 08 Agustus 2015, 15:34 WIB
Ketua LSM PAKBI Edi Oman
PEKANBARU, - Anggaran Bantuan Operasional Sekolah [BOS], yang dianggarkan kepada seluruh sekolah tingkat SDN dan SMPN yang berada di Indonesia, dianggarkan oleh Pemerintah Pusat, melalui anggaran APBN, untuk biaya operasional sekolah, untuk menunjang program pemerintah wajib belajar Sembilan tahun. Namun penyalurannya ternyata banyak menuai permasalahan-permasalahan, dengan tidak terbukanya kepala sekolah mengenai pengeluaran untuk pengelolaan Biaya Operasional Sekolah [BOS]. Diduga Kepala Sekolah SDN 43 Pekanbaru, H.Harun Muhammad BA. SDN 129 , Kepala Sekolah Hj. Desmaniar SPd, SDN 76 , Kepala Hj Efriani, SPd beralamat Jalan Sahkuntala Pekanbaru dan SDN 06, Pekanbaru, Sekolah ini menggelapkan anggaran BOS, yang telah cair beberapa waktu lalu.Hal tersebut terlihat dari hasil konfirmasi dengan wartawan, diruangan Kepsek. Kepada Wartawan Media ini Kepala Sekolah mengatakan" saya tidak mengetahui secara rinci mengenai penggunaan dana BOS untuk operasional sekolah, yang saya tahu hanya garis besarnya saja seperti untuk pembiayaan uas dan lainnya, "Ujar Kepsek. Sungguh aneh dan patut di duga ada penyelewengan yang dilakukan oleh Kepsek, untuk penyaluran anggaran dana BOS, karena sebagai pimpinan sekolah seharusnya tranfaran dan memberikan keterangan yang akurat, mengenai biaya penggunaan BOS. SDN ini mempunyai murid sebanyak ratusan siswa, dapat dipastikan ratusan juta rupiah dana BOS, yang dikucurkan Pemerintah pusat ke Sekolah ini, namun biaya yang begitu besar didalam pelaksanaan nya di duga Kepala sekola gelapkan dana, dengan tidak transfarannya memberikan keterangan kepada wartawan . Perlu diketahui Kepsek SDN 43. Pekanbaru , H.Harun Muhammad BA selain diduga menggelapkan Dana BOS, juga melakukan praktek pungutan liar alias pungli pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2015/2016. dimana setiap wali murid dikenakan biaya Rp1 juta dan buku mata pelajaran harus di beli disekolah Sementara itu di tempat terpisah Ketua LSM PAKBI Edi Oman mengatakan kepada Media ini. " Diharapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Prof. Zulfadil , untuk memeriksa Kepala Sekolah SDN 43 Pekanbaru, H.Harun Muhammad BA. SDN 129 , Kepala Sekolah Hj. Desmaniar SPd, SDN 76 , Kepala Hj Efriani, SPd beralamat Jalan Sahkuntala Pekanbaru dan SDN 06,Elya. SPd Pekanbaru dan mengaudit mengenai penggunaan BOS, karena di duga digelapkan oleh Kepsek, dengan tidak memberikan secara tranfaran kepada wartawan. Institusi kepolisian juga seharusnya cepat tanggap didalam menyikapi perihal dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah [BOS], yang nota bone adalah uang rakyat, diduga Negara juga dirugikan ratusan juta ,didalam penggunaan dan penyaluran dana BOS di Pekanbaru ini," punkasnya. **



Editor : Deo Febro
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top