Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara   ●   
  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
HUKUM
Polsek Bungaraya Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Dusun Tani Jaya Kampung Bungaraya
Jumat 08 September 2023, 23:11 WIB

Polsek Bungaraya Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Dusun Tani Jaya Kampung Bungaraya


RIAUMADANI. COM. SIAK - Polsek Bungaraya berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku tindak Pidana Pencurian uang kotak Amal Masjid Nurul Huda di Jalan Sultan Sayrif Kasim RT 002 RW. 007 Dusun Tani Jaya Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak Jumat (08/09/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Bunga Raya AKP. Selamet. WSL. dalam laporannya  ke Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku oleh Tim Opsnal Polsek Bungaraya dengan di back up tim Opsnal Polsek Sabak Auh setelah menerima laporan dari warga.

Pelaku adalah Andani Als Kenek Bin Roni warga Parit Sempurna RT.004 RW.002 Kampung Harapan Kec. Sei Apit Kabupaten Siak, .

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/06/XI/2023/SPKT/Polsek Bungaraya/Polres Siak/Polda Riau, tertanggal 08 September 2023 dengan pelapor adalah Juhari. S.Pd bin Syafii warga Jalan Sultan Sayraif Kasim RT/RW. 003/007 Kampung Bungaraya Kec.Bungaraya Kab. Siak dengan para saksi Zainudin (32 tahun) dan Hadi Sucipto, (43 tahun)

Adapun kronologi kejadiannya adalah pada hari Rabu tanggal 06 September 2023 sekira pukul 04.40 Wib, seorang Jemaah bernama Yatno hendak memasukan uang ke kotak Infak di Masjid Nurul Huda dan Ia terkejut karena Kotak Infak tersebut sudah dalam kondisi pecah. Atas temuannya itu Yatno langsung memberitahukan ke kepada Pengurus Masjid Nurul Huda

"Aku Terkejut Melihat Kotak infak, Kok Bolong Besar dibawah Kotak Iinfak dan ada Serpihan kaca berserakan," kata Yatno

Mendapat laporan dari Yatno, pengurus Masjid Nurul Huda, membuka ruang monitor CCTV untuk mengecek rekaman CCTV yang ada di Masjid itu. Dari rekaman CCTV tersebut terlihat sekira pukul 02.30 wib melihat 1 (satu) orang laki- laki menggunakan baju hitam dan celana panjang memecahkan kotak infak tersebut dan mengambil uang yang berada di dalam kotak infak dan memasukan ke dalam kantong saku belakang celananya

Berdasarkan rekaman CCTV itu Pengurus Masjid Nurul Huda melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Bungaraya.
Atas kejadian tersebut pihak Pengurus dan jemaah Nurul Huda diperkirakan mengalami kerugian lebih kurang Rp 1.000.000 (Satu Juta ruiah).

Setelah adanya laporan dari Pengurus Masjid Nurul Huda Kapolsek Bunga Raya AKP. Selamet. WSL, langsung bertindak cepat.

Pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 sekira pukul 09.00 Wib, saat dilakukan penyelidikan diduga pelaku sedang berada di Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, atas informasi tersebut, selanjut atas perintah Kapolsek Bunga Raya Tim Opsnal Polsek Bungaraya segera meluncur dengan di back up tim Opsnal Polsek Sabak Auh pelaku segera diamankan tanpa perlawanan dan setelah di intrograsi pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda di Jalan Sultan Syarif Qasim RT.02 RW.07 Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak.

Selanjutnya Pelaku diamankan Ke Polsek Bungaraya untuk penyidikan lebih lanjut dengan barang bukti:
- 1 (satu) Helai Baju Kaos lengan panjang dengan gambar dengan tulisan DRK
- 1 (satu) Helai celana Celana panjang warna Cream
- 1 (satu) Buah Kotak Infak yang bertuliskan Masjid Nurul Huda Tani Jaya dengan kondisi bagian kaca atas pecah
- 1 (satu) Potongan batu bata yang digunakan untuk memecahkan Kotak Infak

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka Andani Alias Kenek Bin Roni mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat antara lain :

1. Pencurian kotak amal di Masjid Nurul huda di Jalan Sultan Syarif Qasim RT.02 RW.07 Kampung Bungaraya, pada hari Kamis tanggal 03 September 2023 sekira pukul 02.30 wib.

2. Pencurian kotak amal di Musolah Ar ROHHIM di Jalan Sultan Syarif Qasim RT.02 RW.06 Kampung Bungaraya, pada hari Mingu tanggal 3 September 2023 sekira pukul 03.00 wib.

3. Pencurian kotak amal di Musollah Az- Zikkrullah di Jalan Sultan Syarif Qasim RT.02 RW.06 Dusun Tani Jaya Kampung Bungaraya, pada hari Mingu tanggal 3 September 2023 sekira pukul 03.00 wib.

4. Pencurian kotak amal di Musholla Nurul Iman di Jalan Sultan Syarif Qasim RT.02 RW.06 Kampung Bungaraya Kec.Bungaraya Kab. Siak pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekira pukul 22.50 wib.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke- 3 dan Ke- 5 KUHPidana.
(Humas Polsek Bungaraya/Gun)
.




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top