Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
  • Pemkab Bengkalis Terima Bantuan Alat Aksesibilitas Tahun 2024 Dari Kemensos RI   ●   
  • Menhub Budi : Peralihan Aset dibutuhkan untuk optimalisasi Operasional Bandara   ●   
Gerak Cepat Polsek Tualang, Tidak Sampai Dua Jam Pelaku Tabrak lari di Perawang Di Tangkap
Kamis 07 September 2023, 09:32 WIB

Gerak Cepat Polsek Tualang, Tidak Sampai Dua Jam Pelaku Tabrak lari di Perawang Di Temukan


RIAU MADANI. COM. SIAK,
Perawang - Satuan Unit Lantas Polsek Tualang Polres Siak berhasil menemukan Pelaku tabrak lari yang mengakibatkan 2 orang korban meninggal dunia, pada hari Rabu pagi sekira pukul 07.00wib di Jalan Raya Perawang Km 15, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (6/9/23).

Informasi kecelakaan tersebut diterima oleh Unit Lantas Polsek Tualang dari masyarakat setempat adanya pelaku tabrak lari hingga menewaskan seorang ibu dan anaknya.

Kejadiannya, seorang ibu hendak mengantar putranya ke salah satu sekolah di Kecamatan Tualang, di SLTP 6 yang berada di Desa Maredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Diperjalanan terjadi kecelakaan tabrakan dengan truck dengan No. Pol BM 9433 TU milik PT.CSM yang melaju ke arah Minas sehingga mengakibatkan ibu dan anaknya meninggal dunia ditempat dan sopir melarikan melarikan diri

Mendapat informasi Lakalantas yang menewaskan pengendara tersebut, Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri .SH melalui Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan, SH. M.SI segera meluncur ke TKP guna melakukan evakuasi terhadap korban dan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut serta membawa Korban ke RSUD Type D.

“Dalam kondisi hujan pagi itu, Iptu Rama menyusuri bersama personil lainnya Bripka OKI untuk melakukan pengejaran kearah Minas. Kanit Lantas juga berkordinasi dengan Pihak Unit lantas Polsek Minas bahwa pelaku tabrak lari ke arah Minas.

Alhamdullilah setelah dilakukan pengejaran bersama personil lainnya dibantu oleh warga sekitar di dapati Satu unit truck dengan Nopol BM 9433 TU dengan pintu warna merah dengan bertuliskan dipintunya PT. CSM tersebut sedang parkir di lahan PHR yang tak jauh dari jalan lintas Perawang-Minas. Sopirnya saya datangi dan saya tanyakan terkait Lakalantas di km 15. Namun sopir itu tidak mengakui kejadian tersebut.

Setelah dilakukan Interogasi terhadap sopir itu, dengan adanya Informasi dari masyarakat, akhirnya ia mengakui bahwa dia yang menabrak kendaraan roda dua tersebut sehingga Ibu dan anaknya meninggal dunia ditempat

Pelaku tersebut bernama Inisial I (41 thn) dan untuk saat ini sopir Inisial I dan truck tersebut sudah kita amankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kanit Lantas Tualang.

( Gunawan. s)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top