Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
  • Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026   ●   
Insiden 10 Tahanan Polsek Rumbai Kabur
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Copot Kapolsek Rumbai Iptu Putra Amor
Kamis 24 Agustus 2023, 06:24 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal

 RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mencopot Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor. Itu buntut dari insiden kaburnya 10 tahanan beberapa waktu lalu.

Selain jabatannya dicopot, Iptu Putra Amor juga tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

“Iya, benar sudah dicopot," sebut Irjen Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono juga menyebut Iptu Putra Amor saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Riau.

Selain Kapolsek, beberapa anggota Polsek Rumbai yang piket saat kejadian turut diperiksa oleh Polresta Pekanbaru dan Propam Polda Riau.

"Info dari Kabid Propam, masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan," sambung Hery.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, 10 tahanan Polsek Rumbai dengan berbagai perkara dikabarkan kabur dari sel tahanan beberapa waktu lalu. Kabar kaburnya dan foto para tahanan tersebar luas di media sosial grub WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan ini terjerat berbagai kasus yaitu pencurian, pelecehan anak di bawah umur, penggelapan serta penyalahgunaan narkoba.

Usai 10 hari pelarian, para tahanan berinisial RR, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP kembali diringkus di berbagai lokasi. Empat di antaranya ditembak, sebab sempat melawan saat akan diringkus. (**)




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top