Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah Kampung Rempak   ●   
  • Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme   ●   
  • Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah   ●   
  • Bupati Rohul H.Sukiman Tinjau Dan Pastikan Pelaksanaan Ujian Sekolah Berjalan Lancar   ●   
  • Bupati Alfedri: Ibadah Haji Adalah Ibadah Fisik, Diminta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan   ●   
Insiden 10 Tahanan Polsek Rumbai Kabur
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Copot Kapolsek Rumbai Iptu Putra Amor
Kamis 24 Agustus 2023, 06:24 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal

 RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mencopot Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor. Itu buntut dari insiden kaburnya 10 tahanan beberapa waktu lalu.

Selain jabatannya dicopot, Iptu Putra Amor juga tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

“Iya, benar sudah dicopot," sebut Irjen Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono juga menyebut Iptu Putra Amor saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Riau.

Selain Kapolsek, beberapa anggota Polsek Rumbai yang piket saat kejadian turut diperiksa oleh Polresta Pekanbaru dan Propam Polda Riau.

"Info dari Kabid Propam, masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan," sambung Hery.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, 10 tahanan Polsek Rumbai dengan berbagai perkara dikabarkan kabur dari sel tahanan beberapa waktu lalu. Kabar kaburnya dan foto para tahanan tersebar luas di media sosial grub WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan ini terjerat berbagai kasus yaitu pencurian, pelecehan anak di bawah umur, penggelapan serta penyalahgunaan narkoba.

Usai 10 hari pelarian, para tahanan berinisial RR, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP kembali diringkus di berbagai lokasi. Empat di antaranya ditembak, sebab sempat melawan saat akan diringkus. (**)




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top