Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
  • Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem   ●   
  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
Konferensi Pers Bawaslu Meranti, 391 Orang Bacaleg DPRD Meranti Masuk DCS, 82 Orang TMS
Rabu 23 Agustus 2023, 22:58 WIB

RIAUMADANI. COM, SELATPANJANG - Syamsurizal kembali menjadi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti masa bakti 2023-2028 setelah lantik dan ambil sumpahnya di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Senin (20/8/2023) lalu.

"Penunjukkan dirinya (Syamsurizal,red) sebagai Ketua tidak dilakukan melalui pleno, melainkan hanya lewat konsolidasi internal," ujar Syamsurizal saat Konferensi Pers di Kantor Bawaslu jalan Pembangunan I Selatpanjang, Rabu, (23/08/2023) pagi.

Disaat konferensi Pers tampak ada anggota baru di Bawaslu Meranti diantaranya Rio Andika dan Muhamad Hafit yang akan menjabat dari tahun 2023 hingga 2028 mendatang.

Dalam Pemaparannya dihadapan awak media Syamsurizal dihadapan Media menyebutkan, disini kita membahas
terkait pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dan persoalan pemilih potensial yang belum mendapatkan KTP elektronik.," jelasnya

Disampaikan dia, "pengawasan pendaftaran calon anggota DPRD dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaran Pemilu.

"Bawaslu Kepulauan Meranti berwenang melaksanakan pengawasan terhadap pencalonan anggota DPRD meliputi kegiatan pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg sampai dengan penyusunan DCS menjelang penetapan DCS oleh KPU Kepulauan Meranti pada tanggal 18 Agustus 2023, kemarin, " katanya.

"Kita juga melakukan pengawasan melekat dan pengawasan tidak langsung melalui pencermatan data di silon," tambahnya.

Dari hasil pengawasan pihaknya dalam hal ini Bawaslu Kepulauan Meranti, terdapat 16 partai politik yang mendaftar dengan jumlah anggota keseluruhan bakal calon sebanyak 473.

Sementara berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu, terdapat 82 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga hanya ada sebanyak 391 bakal calon anggota DPRD Kepulauan Meranti yang masuk dalam DCS.

"Ini disebabkan adanya dokumen yang dilengkapi bakal calon tidak sesuai seperti ijazah, KTP, surat keterangan dari Pengadilan Negeri dan lainnya yang belum mampu dilengkapi," ungkapnya.

Sementara itu, terkait pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, pihaknya menitikberatkan pada pengawasan pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang di bawah umur dan belum pernah menikah, serta pemilih yang hak pilihnya dicabut berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Jajaran pengawas Pemilu, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan bertekad dan berusaha memaksimalkan peranannya dalam melakukan pengawasan di lapangan," tuturnya.

Adapun pemilih aktif di Kepulauan Meranti berjumlah sebanyak 151.753 orang, yang terdiri dari 78.207 laki-laki dan perempuan sebanyak 73.546 pemilih. Sementara jumlah pemilih baru sebanyak 612 orang dan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 1.082 orang serta jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 6.841 orang. Dikatakan Syamsurizal lagi, jumlah pemilih potensial non KTP elektronik ada sebanyak 3.212 pemilih.

"Hingga hari ini ada sebanyak 2.166 pemilih potensial dan pemula yang belum melakukan perekaman KTP. Kami terus mendorong Disdukcapil, karena Pemilu tahun ini tidak bisa lagi menggunakan KK atau Surat keterangan dan diwajibkan menggunakan KTP elektronik," terangnya. (**)




Editor : Tis
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top