Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan 150 Karung Barang Bekas di Perairan Siak Kecil
Sabtu 12 Agustus 2023, 06:42 WIB

RIAUMADANI. COM, BENGKALIS - Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, menggelar konferensi pers terkait penangkapan barang bekas yang diduga impor dari Singapura, di Pos AL Bengkalis,Jumat, 11 Agustus 2023.

Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wabup H Bagus Santoso, turut serta dalam konferensi pers tersebut, bersama Kepala Bea Cukai Agoes Widodo, Wakapolres Bengkalis, Kompol Faris Nur Sanjaya, Dandim Bengkalis diwakili, Ba Pok Tuud Peltu Dedek Irwanto, Komandan Posal Bengkalis, Letda Laut (E) Nur Johan.

"Pengamanan barang bekas yang diduga berasal dari Singapura ini di bawa oleh KLM Putra Sejahtera 9, berbendera Indonesia, dari Tanjung Balai Karimun yang ingin menuju ke Pekanbaru," ujar Danlanal Dumai.

Penangkapan ini berhasil dilakukan antara kerja sama dengan Dispansanal Satgas Sadewa bersama Posal Bengkalis di perairan sungai Siak Kecil, yang membawa 150 karung besar dengan jenis barang bekas seperti baju, celana, sepatu dan tas tanpa dilengkapi dokumen yang sah, pada 25 Juli 2023,

Dalam tindakan ini, berhasil di amankan 4 tersangka dengan nahkoda kapal Inisial Nakhoda RA, yang nantinya akan diproses secara hukum.

"Dari penangkaran ini, hari ini kita lakukan serah terima barang bukti dan tersangka kepada Bea Cukai Bengkalis untuk ditindaklanjuti dalam penangan kasusnya," ujar Danlanal.

Sementara itu, Wabup Bengkalis H Bagus Santoso mengucapkan terima kasih kepada TNI AL yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang bekas impor tersebut.

"Tahniah kami ucapkan kepada jajaran Lanal Dumai dan Posal Bengkalis yang telah berhasil menggagalkan barang bekas ilegal ini. Tentu kita berharap dari tindakan ini, menjadi efek jera kepada pihak yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam proses impor barang dari luar," ucapnya. (**)

 




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top