Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Oknum PNS
Alamak, Oknum PNS Disbun Kampar Jual Sabu
Rabu 29 Juli 2015, 06:25 WIB
Tersangka BR, dengan barang bukti lainnya berupa 2 buah timbanngan digital, 1 unit handpone merk Samsung warna putih, 1 buah kaos kaki, 1 lembar tisu, 7 buah karet kompeng, 2 buah sendok
BANGKINANG. Riaumadani. com - Pekerjaannya sebagai PNS di Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar  tidak membuat BR [51] bersyukur. Warga Jalan M Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota malah menyambi jualan sabu.

Pria berbadan kurus ini pun harus menerima perbuatannya. Senin [27/7/2015] lalu, ia ditangkap tim  Sat Narkoba Polres Kampar setelah menerima  laporan warga yang bosan  dengan perbuatan  tersangka melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kabupaten berjuluk"Kota Serambi Mekkah" ini..

Menindak lanjuti informasi itu, jajaran Sat Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas 3 penanganan tindak penyalahgunaan narkotika langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka BR.

Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan bahwa tersangka ada memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat yang bersangkutan baru saja tiba dirumahnya dari Pekanbaru.

Selanjutnya, dengan disaksikan oleh beberapa warga dan ketua RT setempat, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka. Dari hasil penggeladahan itu, ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar seberat 20,74 gram, dan 6 paket ukuran sedang seberat 6,64 gram.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 buah timbanngan digital, 1 unit handpone merk Samsung warna putih, 1 buah kaos kaki, 1 lembar tisu, 7 buah karet kompeng, 2 buah sendok sabu, 1 pak plastik bening, 6 buah kaca pirex, 2 buah buah mancis, dan 1 bong atau alat hisap sabu.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK dikonfimasi melalui Paur Humas Polres Kampar Ipda Deni Yusra membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu PNS Disbun Kampar tersebut. Dikatakan Deni, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar.

"Benar, tersangka merupakan oknum PNS di Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Tersangka dan barang bukti telah kita amankan guna dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut," kata Deni, Rabu [29/7/2015], kepada wartawan. **




Editor : TIS.RP
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top