Oknum PNS
Alamak, Oknum PNS Disbun Kampar Jual Sabu
Rabu 29 Juli 2015, 06:25 WIB
Tersangka BR, dengan barang bukti lainnya berupa 2 buah timbanngan digital, 1
unit handpone merk Samsung warna putih, 1 buah kaos kaki, 1 lembar
tisu, 7 buah karet kompeng, 2 buah sendok
BANGKINANG. Riaumadani. com - Pekerjaannya sebagai PNS di Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar tidak membuat BR [51] bersyukur. Warga Jalan M Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota malah menyambi jualan sabu.
Pria berbadan kurus ini pun harus menerima perbuatannya. Senin [27/7/2015] lalu, ia ditangkap tim Sat Narkoba Polres Kampar setelah menerima laporan warga yang bosan dengan perbuatan tersangka melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kabupaten berjuluk"Kota Serambi Mekkah" ini..
Menindak lanjuti informasi itu, jajaran Sat Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas 3 penanganan tindak penyalahgunaan narkotika langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka BR.
Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan bahwa tersangka ada memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat yang bersangkutan baru saja tiba dirumahnya dari Pekanbaru.
Selanjutnya, dengan disaksikan oleh beberapa warga dan ketua RT setempat, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka. Dari hasil penggeladahan itu, ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar seberat 20,74 gram, dan 6 paket ukuran sedang seberat 6,64 gram.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 buah timbanngan digital, 1 unit handpone merk Samsung warna putih, 1 buah kaos kaki, 1 lembar tisu, 7 buah karet kompeng, 2 buah sendok sabu, 1 pak plastik bening, 6 buah kaca pirex, 2 buah buah mancis, dan 1 bong atau alat hisap sabu.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK dikonfimasi melalui Paur Humas Polres Kampar Ipda Deni Yusra membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu PNS Disbun Kampar tersebut. Dikatakan Deni, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar.
"Benar, tersangka merupakan oknum PNS di Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Tersangka dan barang bukti telah kita amankan guna dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut," kata Deni, Rabu [29/7/2015], kepada wartawan. **
Pria berbadan kurus ini pun harus menerima perbuatannya. Senin [27/7/2015] lalu, ia ditangkap tim Sat Narkoba Polres Kampar setelah menerima laporan warga yang bosan dengan perbuatan tersangka melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kabupaten berjuluk"Kota Serambi Mekkah" ini..
Menindak lanjuti informasi itu, jajaran Sat Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas 3 penanganan tindak penyalahgunaan narkotika langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka BR.
Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan bahwa tersangka ada memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat yang bersangkutan baru saja tiba dirumahnya dari Pekanbaru.
Selanjutnya, dengan disaksikan oleh beberapa warga dan ketua RT setempat, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka. Dari hasil penggeladahan itu, ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar seberat 20,74 gram, dan 6 paket ukuran sedang seberat 6,64 gram.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 buah timbanngan digital, 1 unit handpone merk Samsung warna putih, 1 buah kaos kaki, 1 lembar tisu, 7 buah karet kompeng, 2 buah sendok sabu, 1 pak plastik bening, 6 buah kaca pirex, 2 buah buah mancis, dan 1 bong atau alat hisap sabu.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK dikonfimasi melalui Paur Humas Polres Kampar Ipda Deni Yusra membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu PNS Disbun Kampar tersebut. Dikatakan Deni, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar.
"Benar, tersangka merupakan oknum PNS di Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Tersangka dan barang bukti telah kita amankan guna dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut," kata Deni, Rabu [29/7/2015], kepada wartawan. **
Editor | : | TIS.RP |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB