Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Terima Bantuan Alat Aksesibilitas Tahun 2024 Dari Kemensos RI   ●   
  • Menhub Budi : Peralihan Aset dibutuhkan untuk optimalisasi Operasional Bandara   ●   
  • Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara   ●   
  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
Berkas Korupsi Eksemplar Media Massa
Kasus Dugaan Korupsi Eksemplar Media Massa Di DPRD Dumai
Selasa 10 Juni 2014, 02:13 WIB


DUMAI. Riaumadani.com - Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkara IS masih dilengkapi pihak Penyidik Kriminal Khusus Polres Dumai. Kasus Dugaan Korupsi eksemplar media massa di DPRD Kota Dumai menyeret IS, yang merupakan Staff Sekretariat DPRD Dumai.

Beberapa waktu lalu berkas tersebut dinyatakan belum lengkap atau P19 dalam pelengkapan berkas perkara. Tapi pihak Penyidik Satreskrim Polres Dumai berupaya melengkapi berkas tersebut. Sehingga menyerahkannya kembali pada pihak Kejaksaan Negeri Dumai.

"Kita masih melengkapi berkas tersebut. Sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejari Dumai," ulas Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo.

Ditambahkan Wisnu, IS memang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret silam. Sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan [PPTK], Is sudah dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi yang menyeruak sejak 2013 silam ini.**







Editor : Laporan : Khusri/TP
Kategori : Dumai
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top