Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Tentang Perkawinan dan Perceraian Guru ASN, Ini Pesan Sekda
Selasa 25 Juli 2023, 23:00 WIB

RIAU MADANI. COM. SIAK - Bupati Siak yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Kepegawaian tentang Perkawinan dan Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi jabatan Fungsional Guru, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Hotel Grand Mempura, Kecamatan Mempura, Selasa (25/7/2023).

Dalam sambutan Sekda Arfan Usman mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk pemahaman bahwa pegawai negeri Sipil adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam tingkah laku.

"Selaku PNS atau guru, saudara/i harus mampu untuk memberikan contoh yang baik bagi kalangan masyarakat dan peserta didik, karena guru sebagai motivator dan juga pengajar yang sampai saat ini, menjadi idola bagi masyarakat dalam memberikan ilmu pengetahuan bagi anak para generasi penerus bangsa"ucap Arfan.

Arfan menjelaskan, sesuai Peraturan perundang undangan nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri Sipil dan peraturan pemerintah Nomor 49 tahun 2018, tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja serta dalam rangka penyelesaian pelanggaran disiplin aparatur sipil Negara.

"Saya sebagai Ketua PGRI Kabupaten Siak mengajak seluruh peserta yang mengikuti Sosialisasi ini, bisa mengambil makna apa yang akan disampaikan oleh Narasumber nantinya, Karena Guru itu merupakan contoh bagi para peserta didik dan masyarakat sekitarnya", pinta Arfan.

Selain itu, Arfan berharap kepada Guru se-Kabupaten Siak, agar kasus Perceraian dan Perselingkuhan dikalangan guru tidak ada lagi dimasa yang akan datang.

"Mudah - mudahan dengan adanya sosialisasi ini, bisa menjadi Pembelajaran, Pengetahuan dan Menyadarkan para guru Pendidik yang ada di Kabupaten Siak, sehingga kasus Perselingkuhan dan Perceraian di lingkungan guru di Kabupaten Siak tidak terjadi lagi", harap Sekda Siak Arfan Usman, yang juga Ketua PGRI Kabupaten Siak tersebut.

Turut hadir dalam acara ini kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Siak, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Aparatur, Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XII Pekanbaru, yang diwakili oleh Auditor Kepegawaian Pertama dan Kepala OPD Filingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
( Gunawan. s)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top