Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Ikuti Sosialisasi Proses Pengawasan Pengisian JPT
Bupati Kasmarni Berharap Dapat Wujudkan ASN Berintegritas, Profesional dan Netral
Kamis 13 Juli 2023, 23:58 WIB
Plt. Sekda Kabupaten Bengkalis H. Ersan Saputra didampingi Kepala BKPP Bengkalis Djamaludin

RIAUMADANI. COM, BATAM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra mengikuti sosialisasi tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

Sosialisasi ini diselenggarakan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), dibuka Ketua KASN diwakili Anggota Bidang Pengawasan Jabatan Pemimpin Tinggi Wilayah II Agustinus Fatem, Kamis 13 Juli 2023, bertempat di ruang Aula Engku Hamidah Wali Kota Batam.

Dengan tema "Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pengisian JPT Di Instansi Pemerintah". Adapun peserta sosialisasi ini diikuti sebanyak 54 kabupaten/kota terpilih.

Khusus Provinsi Riau kabupaten/kota terpilih yakni Wali Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.


Pada kesempatan itu Ersan Saputra menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

KASN diberikan wewenang untuk mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan.

Selain itu, lanjut Ersan KASN juga memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN, termasuk pengisian JPT.


Kata Ersan KASN akan sulit menjalankan wewenang ini jika tidak ada dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak. Terutama dukungan dari seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis perlu bersinergi agar wewenang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

“Saya berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pelaksanaan pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif bagi ASN Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sehingga dapat mewujudkan ASN yang Berintegritas, Profesional dan Netral, Bersih dan Berkualitas ”, tutupnya.

Turut mendampingi Plt. Sekda Kabupaten Bengkalis Kepala BKPP Kabupaten Djamaludin dan Jabatan Fungsional Analisis SDM Aparatur Edi Samudra.#Infotorial




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top