Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu S Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Ketua DPRD Kabupaten Siak, Apresiasi kinerja Polsek Koto Gasib Berhasil Ringkus Bandar Narkoba
Kamis 13 Juli 2023, 23:37 WIB

RIAU MADANI. COM. SIAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Indra Gunawan SE, memberikan apresiasi atas keberhasilan Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH dan jajaran yang telah berhasil meringkus seorang bandar Narkoba berinisial AS.

“Kita apresiasi kinerja Polsek Koto Gasib, Polres Siak yang telah berhasil meringkus bandar narkoba inisial AS ini," ungkap Indra Gunawan SE kepada Wartawan media ini, Kamis (13/07/2023).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga mengatakan bahwa peredaran narkoba jenis apapun telah menjadi wabah perusak bagi generasi penerus bangsa di Indonesia dan harus segera dicegah agar peredarannya tidak sampai kepada generasi muda.

“Paling terpenting pencegahan peredaran narkotika, apa yang dilakukan tim Polsek Koto Gasib ini adalah suatu keberhasilan yang patut diapresiasi,” imbuhnya.

Dia juga mengecam tindakan AS yang dinilai telah merusak generasi dengan peredaran barang haram tersebut. Meminta agar AS dapat dihukum berat dalam rangka memerangi Narkoba.

“Kami meminta agar Kepolisian untuk tetap semangat memerangi para pelaku pengedar barang haram, dan agar kasus ini dapat segera dikembangkan sehingga bisa mengungkap pelaku lainnya. Agar generasi muda dapat diselamatkan dan terbebas dari narkoba," tukasnya.

Sebelumnya, tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Polres Siak dipimpin Kanit Reskrim Aipda L Pakpahan SH, melakukan penggrebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba pada saat sedang pesta sabu-sabu disebuah rumah kosong yang berada di Dusun Tanjung Sari RT 015 / RW 005, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, Senin (10/07/2023) lalu.

Pada saat penggerebekan dan penangkapan dilakukan, Unit Reskrim terlebih dahulu memberikan dua kali tembakan peringatan, namun AS (43) melakukan perlawanan dengan mengeluarkan dan mengayunkan pisau karenbit miliknya kepada anggota unit Reskrim sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku yang mengenai tepat dibagian paha atas sebelah kiri.
( ***)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top