Dugaan Korupsi Dana Bansos
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK.
Pekan Depan, Polda Riau Periksa Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
Jumat 24 Juli 2015, 06:43 WIB
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK.
PEKANBARU. Riaumadani. com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] Direktorat Reserse Kriminal Khusus [Dit Reskrimsus] Polda Riau mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Herliyan Saleh pada pekan depan terkait kasus korupsi dana bantuan sosial yang menjeratnya.
"Rencananya yang bersangkutan akan dipanggil pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkaranya," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada wartawan Kamis [23/7/2015] siang.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada 10 Juli 2015 lalu, penyidik sebenarnya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap Herliyan Saleh. Namun politisi dari Partai Amanant Nasional [PAN] itu berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sebelum lebaran sudah kita panggil. Namun saat itu yang bersangkutan belum bisa hadir karena ada kesibukannya sebagai kepala daerah. Makanya pekan depan akan kita panggil lagi untuk kedua kalinya dalam statusnya sebagai tersangka," sambungnya.
Untuk diketahui, setelah melakukan gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Riau, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal [Batreskrim] Mabes Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Herliyan Saleh diduga tersangkut kasus korupsi anggaran bantuan sosial [bansos] Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31 miliar. Herliyan disangkakan melanggar pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**
"Rencananya yang bersangkutan akan dipanggil pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkaranya," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada wartawan Kamis [23/7/2015] siang.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada 10 Juli 2015 lalu, penyidik sebenarnya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap Herliyan Saleh. Namun politisi dari Partai Amanant Nasional [PAN] itu berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sebelum lebaran sudah kita panggil. Namun saat itu yang bersangkutan belum bisa hadir karena ada kesibukannya sebagai kepala daerah. Makanya pekan depan akan kita panggil lagi untuk kedua kalinya dalam statusnya sebagai tersangka," sambungnya.
Untuk diketahui, setelah melakukan gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Riau, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal [Batreskrim] Mabes Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Herliyan Saleh diduga tersangkut kasus korupsi anggaran bantuan sosial [bansos] Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31 miliar. Herliyan disangkakan melanggar pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**
| Editor | : | TIS.RP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan