
Dugaan Korupsi Dana Bansos
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK.
Pekan Depan, Polda Riau Periksa Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
Jumat 24 Juli 2015, 06:43 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] Direktorat Reserse Kriminal Khusus [Dit Reskrimsus] Polda Riau mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Herliyan Saleh pada pekan depan terkait kasus korupsi dana bantuan sosial yang menjeratnya.
"Rencananya yang bersangkutan akan dipanggil pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkaranya," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada wartawan Kamis [23/7/2015] siang.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada 10 Juli 2015 lalu, penyidik sebenarnya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap Herliyan Saleh. Namun politisi dari Partai Amanant Nasional [PAN] itu berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sebelum lebaran sudah kita panggil. Namun saat itu yang bersangkutan belum bisa hadir karena ada kesibukannya sebagai kepala daerah. Makanya pekan depan akan kita panggil lagi untuk kedua kalinya dalam statusnya sebagai tersangka," sambungnya.
Untuk diketahui, setelah melakukan gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Riau, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal [Batreskrim] Mabes Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Herliyan Saleh diduga tersangkut kasus korupsi anggaran bantuan sosial [bansos] Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31 miliar. Herliyan disangkakan melanggar pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**
"Rencananya yang bersangkutan akan dipanggil pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkaranya," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada wartawan Kamis [23/7/2015] siang.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada 10 Juli 2015 lalu, penyidik sebenarnya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap Herliyan Saleh. Namun politisi dari Partai Amanant Nasional [PAN] itu berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sebelum lebaran sudah kita panggil. Namun saat itu yang bersangkutan belum bisa hadir karena ada kesibukannya sebagai kepala daerah. Makanya pekan depan akan kita panggil lagi untuk kedua kalinya dalam statusnya sebagai tersangka," sambungnya.
Untuk diketahui, setelah melakukan gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Riau, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal [Batreskrim] Mabes Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Herliyan Saleh diduga tersangkut kasus korupsi anggaran bantuan sosial [bansos] Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31 miliar. Herliyan disangkakan melanggar pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**
Editor | : | TIS.RP |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan