Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
PT Musim Mas Beri Sinyal Terima Tenaga Kerja Lokal Setelah Diberitakan Media
Jumat 07 Juli 2023, 22:58 WIB
Haris Suwanto

RIAUMADANI. COM, PELALAWAN - Pasca kekesalan warga setempat dan dengan naiknya berita di media, atas tindakan Perusahaan PT. Musim Mas  yang tidak pernah menampung warga setempat sebagai tenaga kerja, warga mengaku langsung diberi sinyal oleh pihak Perusahaan dan Perusahaan berjanji akan menampung warga setempat untuk dipekerjakan diperusahaan tersebut sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Hal ini disampaikan oleh Haris Suwanto kepada Media ini Jumat (7/2023).

"Selama ini PT. Musim Mas, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut tidak pernah menerima warga tempatan sebagai tenaga kerjanya terkecuali kerja lapangan sebagai buruh harian lepas yang tidak ada kepastian jaminan hidupnya dari perusahaan, "jelasnya

Dikatakan mantan kepala Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung itu, perlakuan perusahaan PT Musim Mas terhadap warga disekitarnya yang baru saja disorot oleh media, langsung mendapat respon dari pihak perusahaan. Malinton H Purba selaku Humas PT. Musim Mas, menyampaikan bahwa perusahaan akan mempekerjakan warga setempat sesuai tingkat pendidikannya. Tapi dengan syarat, tidak mungkin sama penempatan tamatan sarjana dengan yang hanya tamatan SMA, sebut Haris menirukan ucapan Humas PT Musim Mas.

Pihak perusahaan menekankan agar warga yang akan dipekerjakan harus bersedia ditempatkan bekerja dimana saja oleh perusahaan. Pihak perusahaan PT Musim Mas juga meminta agar warga yang akan diperkerjakan bersedia kerja apa saja tanpa memilih milih kerja yang akan diberikan oleh pihak perusahaan PT Musim Mas terhadap warganya nanti, ungkapnya.

Lanjut Haris, selain telah memberi sinyal  akan memberi lapangan kerja bagi warga tempatan, Humas perusahaan PT Musim Mas juga akan menyampaikan bahwa pola KKPA yang telah disepakati akan direalisasikan dibangun pada tahun 2023 ini. Dan kita percaya bahwa perusahaan PT Musim Mas berkomitmen menepati keduanya kesepakatan tersebut terhadap warga Desa Pesaguan.

Jika pihak perusahaan PT Musim Mas mangkir dari kesepakatan itu atau tidak merealisasikan ucapannya sekarang ini, maka masyarakat Desa Pesaguan akan tetap menuntut apa yang menjadi haknya dari perusahaan tersebut, tukasnya.

Humas PT. Musim Mas Malinton H Purba yang dikonfirmasi terkait hal itu menjawab, untuk pola KKPA desa pesaguan pada prinsipnya perusahaan akan berupaya untuk membangunkanya sepanjang ketersediaan lahan ada dan tidak menyalahi aturan yang ada. Perusahaan bersama-sama dengan masyarakat desa pesaguan telah berupaya melalui pencarian lahan dan telah beberapa kali dilakukan survey kelapangan, akan tetapi lahan tersebut tidak layak untuk dibangun kebun kelapa sawit.

Lanjut Malinton, perlu kami sampaikan bahwa PT Musim Mas dalam melakukan penerimaan/recruitmen tenaga kerja sesuai dengan standard operational prosedur perusahaan dimana dalam penerimaan tenaga kerja sesuai dengan keahlian dan juga kebutuhan perusahaan. Untuk itu perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja telah melakukan pengumuman baik melalui website resmi perusahaan, media sosial dan pengumuman-pengumuman terkait adanya lowongan kerja di perusahaan. Disamping itu juga perusahaan sekali dalam setahun melakukan konsultasi kepada pemangku kepentingan di sekitaran wilayah operasionalnya dimana dalam konsultasi tersebut salah satu pembahasannya yaitu mengenai tenaga kerja lokal.

Pada prinsipnya PT Musim Mas secara keseluruhan telah menerima lebih dari 50% tenaga kerja lokal. Pada saat PT Musim Mas membutuhkan tenaga kerja maka dari PT Musim Mas melakukan penempelan lowongan kerja di kantor Kecamatan sekitaran operasional perusahaan, hal ini membuktikan bahwa PT Musim Mas sangat peduli terhadap tenaga kerja lokal, pungkasnya.

Tambah Malinton, bahwa kami juga telah mengklarifikasi Haris Suwanto sebagai narasumber terkait dengan pemberitaan tersebut dan yang bersangkutan menyampaikan adanya kekeliruan dan kesalahan penyampaian dari Haris Suwanto. Dimana selama ini masyarakat tempatan dan khususnya Desa Pesaguan juga diberikan kesempatan yang sama untuk bekerja di perusahaan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan perusahaan. Akan tetapi seiring berjalannya waktu ada beberapa yang mengundurkan diri dari perusahaan. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top