Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara   ●   
  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
Humas PT. Musim Mas Beri Hak Jawab Terkait Surat Tuntutan Warga Desa Pesaguan,
Selasa 27 Juni 2023, 20:29 WIB
Malinton H Purba Humas PT. Musim Mas

RIAUMADANI. COM, PELALAWAN - Menanggapi pemberitaan sejumlah media online, Humas perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas Malinton H Purba beri hak jawabnya. Hak jawab itu dia sampaikan melalui pesan WhatsApp (WA) pribadi yang diterima oleh wartawan media ini Selasa (27/6/2023).

Sebagaimana yang dituliskan dalam pesan WA, Malinton mengatakan, sehubungan dengan adanya pemberitaan di media online www.mediarealitas.com dengan judul "Humas PT. Musim Mas bantah surat berisi tuntutan warga" Tanggal 23 Juni 2023 maka dengan ini klarifikasi sebagai berikut:

1. Bahwa lahan yang disampaikan didalam berita seluas 200 Ha di luar HGU untuk dibebaskan dan dikembalikan ke masyarakat. Perlu kami sampaikan bahwa PT. Musim Mas tidak ada mengelola lahan diluar HGU. Hal ini juga telah diklarifikasi oleh sdr. Haris Suwanto sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditanda tangani yang bersangkutan.

2. Bahwa sungai sebagaimana yang disebutkan dalam berita tersebut adalah tidak benar karena sungai Paluko dan sungai Air Merah tidak ada berada dalam HGU PT. Musim Mas sebagaimana diklarifikasi oleh sdr. Haris Suwanto dalam surat pernyataan.

3. Bahwa ampang-ampang tersebut berada dalam HGU PT. Musim Mas dan perusahaan tidak pernah membatasi/mengahambat aktivitas masyarakat melewati ampang-ampang tersebut.

Demikian hak jawab dan klarifikasi ini kami sampaikan. Terimakasih
Malinton H. Purba/Manager Humas PT. Musim Mas.

Sebagaimana yang dilansir media ini sebelumnya, sepucuk surat yang ditanda tangani oleh Haris Suwanto atas nama tokoh masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, beredar dikalangan awak media. Surat itu ditujukan kepada perusahaan PT. Musim Mas dengan berisi tiga poin tuntutan.

Ketiga poin tuntutan isi surat tersebut dengan bunyi, poin pertama (1). Masyarakat minta lahan seluas kurang lebih 200 Ha yang berada diluar HGU PT. Musim Mas, dibebaskan atau dikembalikan kepada masyarakat, poin kedua (2). Masyarakat berharap buka ampang-ampang yang terletak di areal Solok Gerumbang jalan PT. Musim Mas wilayah RT 03 RW 06 Dusun III, Desa Pesaguan, supaya bisa dilewati masyarakat. Poin ketiga (3). Masyarakat meminta dua sungai yang terletak di wilayah HGU (Hak Guna Usaha) PT. Musim Mas yakni sungai Paluko dan sungai Air Merah untuk difungsikan kembali sebagaimana mestinya.

Haris Suwanto yang dikonfirmasi melalui kontak person Sabtu (24/6/2023) lalu, mengakui jika dia sendiri yang membuat surat tersebut terhadap PT. Musim Mas. Dia juga mengaku telah menarik tuntutannya sebagaimana yang telah dituangkan dalam surat itu karena adanya kesepakatan mau dibangun pola KKPA oleh PT Musim Mas.

Pasca surat tuntutan tersebut sampai terhadap pihak perusahaan PT Musim Mas, perusahaan tersebut berjanji untuk membangun pola KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) terhadap masyarakat Desa Pesaguan, sebutnya seraya meminta masalah itu jangan dinaikan di media. Haris beralasan, takut pihak PT. Musim Mas menggagalkan kesepakatan untuk bangun pola KKPA tersebut, tukasnya.

Tapi kalau PT. Musim Mas ingkar janji tidak jadi membangun pola KKPA terhadap warga Desa Pesaguan, Haris Suwanto menegaskan bahwa anak sungai yang sudah tidak difungsikan oleh perusahaan itu tetap dimasalahkan lagi besok. "Berarti PT Musim Mas main-main sama kami," ujar Haris. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top