Himbauan Buat Masyarakat
Poto int
Jika Lihat Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Lapor ke 08137100443/0852112163
Rabu 15 Juli 2015, 02:48 WIB
Poto int
PEKANBARU. Riaumadani. com - Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman telah mengeluarkan surat larangan bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] menggunakan mobil dinas [mobdin] pada saat hari raya Idul Fitri. Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] juga menyiapkan intel untuk memastikan jalannya larangan itu.
Sebelumnya, surat tersebut telah diserahkan kepada seluruh SKPD. Lalu diteruskan kepada seluruh pegawai agar menjalankan surat larangan tersebut.
Kepala satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Riau, Zainal, mengatakan, surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2015, dengan nomor, 800/BKP2D/27.13. Dan pihaknya Satpol PP beserta Dishub, juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan dari Plt Gubri.
"Jadi sudah jelas dalam surat tersebut pegawai yang mempunyai mobil dinas dilarang untuk menggunakannya, diluar jam dinas. Mobil dinas hanya untuk keperluan dinas dan pada jam kantor," ujar Zainal, Selasa [14/7/2015].
Dijelaskan Zainal, Satpol PP Riau, juga akan menjalankan tugas untuk mengawasi setiap pergerakan mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprov Riau.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dishub untuk memantau mobil dinas melalui pos-pos mudik lebaran, yang ada anggota Dishub Riau.
"Kita juga menyebar intel-intel Satpol PP, untuk mencatat jika ditemukan ada pejabat maupun pegawai yang menggunakan mobil dinas pada hari lebaran, apalagi untuk mudik," tegasnya.
Di dalam surat tersebut, kata Zainal, juga akan ada sanksi bagi pegawai yang menggunakan mobil dinas. Karena sudah dianggap telah melanggar surat perintah dari Plt Gubri tentang larangan menggunakan mobil dinas.
Selain itu, Plt Gubri juga menghimbau masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi pegawai yang menggunakan mobil dinas. Masyarakat juga bisa melaporkan melalui melalui handphone, 08137100443/085211216365.
"Silahkan hubungi nomor tersebut, kalau perlu di foto mobilnya dan dimana berada,
" tutup Zainal.**
Sebelumnya, surat tersebut telah diserahkan kepada seluruh SKPD. Lalu diteruskan kepada seluruh pegawai agar menjalankan surat larangan tersebut.
Kepala satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Riau, Zainal, mengatakan, surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2015, dengan nomor, 800/BKP2D/27.13. Dan pihaknya Satpol PP beserta Dishub, juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan dari Plt Gubri.
"Jadi sudah jelas dalam surat tersebut pegawai yang mempunyai mobil dinas dilarang untuk menggunakannya, diluar jam dinas. Mobil dinas hanya untuk keperluan dinas dan pada jam kantor," ujar Zainal, Selasa [14/7/2015].
Dijelaskan Zainal, Satpol PP Riau, juga akan menjalankan tugas untuk mengawasi setiap pergerakan mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprov Riau.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dishub untuk memantau mobil dinas melalui pos-pos mudik lebaran, yang ada anggota Dishub Riau.
"Kita juga menyebar intel-intel Satpol PP, untuk mencatat jika ditemukan ada pejabat maupun pegawai yang menggunakan mobil dinas pada hari lebaran, apalagi untuk mudik," tegasnya.
Di dalam surat tersebut, kata Zainal, juga akan ada sanksi bagi pegawai yang menggunakan mobil dinas. Karena sudah dianggap telah melanggar surat perintah dari Plt Gubri tentang larangan menggunakan mobil dinas.
Selain itu, Plt Gubri juga menghimbau masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi pegawai yang menggunakan mobil dinas. Masyarakat juga bisa melaporkan melalui melalui handphone, 08137100443/085211216365.
"Silahkan hubungi nomor tersebut, kalau perlu di foto mobilnya dan dimana berada,
" tutup Zainal.**
| Editor | : | TIM>TP |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau