Himbauan Buat Masyarakat
Poto int
Jika Lihat Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Lapor ke 08137100443/0852112163
Rabu 15 Juli 2015, 02:48 WIB
Poto int
PEKANBARU. Riaumadani. com - Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman telah mengeluarkan surat larangan bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] menggunakan mobil dinas [mobdin] pada saat hari raya Idul Fitri. Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] juga menyiapkan intel untuk memastikan jalannya larangan itu.
Sebelumnya, surat tersebut telah diserahkan kepada seluruh SKPD. Lalu diteruskan kepada seluruh pegawai agar menjalankan surat larangan tersebut.
Kepala satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Riau, Zainal, mengatakan, surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2015, dengan nomor, 800/BKP2D/27.13. Dan pihaknya Satpol PP beserta Dishub, juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan dari Plt Gubri.
"Jadi sudah jelas dalam surat tersebut pegawai yang mempunyai mobil dinas dilarang untuk menggunakannya, diluar jam dinas. Mobil dinas hanya untuk keperluan dinas dan pada jam kantor," ujar Zainal, Selasa [14/7/2015].
Dijelaskan Zainal, Satpol PP Riau, juga akan menjalankan tugas untuk mengawasi setiap pergerakan mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprov Riau.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dishub untuk memantau mobil dinas melalui pos-pos mudik lebaran, yang ada anggota Dishub Riau.
"Kita juga menyebar intel-intel Satpol PP, untuk mencatat jika ditemukan ada pejabat maupun pegawai yang menggunakan mobil dinas pada hari lebaran, apalagi untuk mudik," tegasnya.
Di dalam surat tersebut, kata Zainal, juga akan ada sanksi bagi pegawai yang menggunakan mobil dinas. Karena sudah dianggap telah melanggar surat perintah dari Plt Gubri tentang larangan menggunakan mobil dinas.
Selain itu, Plt Gubri juga menghimbau masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi pegawai yang menggunakan mobil dinas. Masyarakat juga bisa melaporkan melalui melalui handphone, 08137100443/085211216365.
"Silahkan hubungi nomor tersebut, kalau perlu di foto mobilnya dan dimana berada,
" tutup Zainal.**
Sebelumnya, surat tersebut telah diserahkan kepada seluruh SKPD. Lalu diteruskan kepada seluruh pegawai agar menjalankan surat larangan tersebut.
Kepala satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Riau, Zainal, mengatakan, surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2015, dengan nomor, 800/BKP2D/27.13. Dan pihaknya Satpol PP beserta Dishub, juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan dari Plt Gubri.
"Jadi sudah jelas dalam surat tersebut pegawai yang mempunyai mobil dinas dilarang untuk menggunakannya, diluar jam dinas. Mobil dinas hanya untuk keperluan dinas dan pada jam kantor," ujar Zainal, Selasa [14/7/2015].
Dijelaskan Zainal, Satpol PP Riau, juga akan menjalankan tugas untuk mengawasi setiap pergerakan mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprov Riau.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dishub untuk memantau mobil dinas melalui pos-pos mudik lebaran, yang ada anggota Dishub Riau.
"Kita juga menyebar intel-intel Satpol PP, untuk mencatat jika ditemukan ada pejabat maupun pegawai yang menggunakan mobil dinas pada hari lebaran, apalagi untuk mudik," tegasnya.
Di dalam surat tersebut, kata Zainal, juga akan ada sanksi bagi pegawai yang menggunakan mobil dinas. Karena sudah dianggap telah melanggar surat perintah dari Plt Gubri tentang larangan menggunakan mobil dinas.
Selain itu, Plt Gubri juga menghimbau masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi pegawai yang menggunakan mobil dinas. Masyarakat juga bisa melaporkan melalui melalui handphone, 08137100443/085211216365.
"Silahkan hubungi nomor tersebut, kalau perlu di foto mobilnya dan dimana berada,
" tutup Zainal.**
| Editor | : | TIM>TP |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama