Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Pemkab Pelalawan Bersama OJK Riau Gelar Rapat Pleno 1 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Kamis 15 Juni 2023, 11:34 WIB

RIAUMADANI. COM, PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melaksanakan Rapat Pleno I, Sabtu (14/6/2023) di ruang lantai II Kantor Bupati Pelalawan.

Rapat dipimpin Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Pelalawan, Juhermansyah SE, M.Si dan dihadiri anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan H Zukri, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Fakhrizal MSi membuka secara resmi Pleno I ini yang turut menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan, Rahmadani, Biro Perekonomian Riau, Furry
dan Bank Mandiri, perwakilan Riau.

Dalam sambutan Drs. Fakhrizal MSi mengajak seluruh peserta untuk menyamakan persepsi mengenai maksud dan tujuan pembentukan TPAKD dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pelalawan. Yakni salah satu cara harus didukung oleh seluruh OPD terkait dan juga dari peran aktif pihak perbankan.

"Adanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah saat ini menjadi sangat penting sebagai akselerator penguatan ekosistem perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan sesuai dengan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021. Setiap peningkatan 1 % dari kedua indeks Literasi dan Inklusi Keuangan meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) sebesar 1%," ucap mantan Kadis Kominfo Pelalawan ini.

Sambung Pria yang biasa disapa Fakhrizal ini, menjelaskan bahwa seperti yang telah diketahui bersama, pada tahun 2022 TPAKD Kabupaten Pelalawan menetapkan Tiga (3) Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Pelalawan yaitu Optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disesuaikan dengan peningkatan alokasi KUR Nasional tahun 2022, pengembangan dan penambahan Desa Inklusi Keuangan, dan Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

"Realisasi pencapaian target Program Kerja TPAKD Kabupaten Pelalawan Tahun 2022, target KUR sebanyak 9.495 debitur terealisasi sebanyak 7.995 debitur dengan nominal 738.811.906 rupiah atau sebesar 84,20%, progres Desa Inklusi Keuangan dengan nominal pembiayaan 11.655.000.000 dengan pencapaian 4,12%, progres Program KEJAR dengan jumlah pelajar sebanyak 116.055 pelajar yang terealisasi Simpanan Pelajar sebanyak 49.249 pelajar atau sebesar 39%. Dari laporan pencapaian target ini terlihat masih jauh dari target yang diharapkan," terang Fakhrizal.

Sesuai arahan dari Bupati Pelalawan H Zukri, Fakhrizal mengharapkan semua pihak yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pelalawan agar memperkuat program kerja dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Sementara itu, Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau Furry mengatakan, TPAKD Provinsi Riau menetapkan 4 (empat) program yakni Optimalisasi KUR, Desa Inklusi, Satu Rekening Satu Pelajar, AUTP/AUTS Tahun 2022 capaian program tersebut masih rendah dikarenakan beberapa kendala.

"Kendala yang dialami seperti kurangnya sosialisasi ke masyarakat. Untuk tahun 2023 diharapkan seluruh anggota TPAKD berkolaborasi dan berperan maksimal,"ungkap Furry.

Ditempat yang sama juga disampaikan Rahmadani yang merupakan perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjelaskan maksud dan tujuan pembentukan TPAKD.

"TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stake holder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Keberhasilan program TPAKD dapat ditunjukkan melalui implementasi program kerja yang berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal itu sudah sesuai dengan tugas dan kewajiban sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/7105 tanggal 15 Desember 2021,"papar Ramadhani dalam rapat Pleno.1 (**)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top