Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
HUKUM
Pasutri Larikan Uang Pembelian Karpet Hotel Grand Elite Ratusan Juta, Ditangkap Polsek Sukajadi
Rabu 14 Juni 2023, 21:39 WIB

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Pihak manajemen hotel Grand Elite Pekanbaru sangat dirugikan atas dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum sepasang suami istri yakni DZ alias Zal (63) status sebagai Direktur Utama PT SCAE dan LNS alias Lusi (57). Pasalnya kedua suami istri ini diduga menipu dan melarikan uang hasil penjualan karpet hotel senilai Rp536 juta.

Polisi mengambil langkah cepat, dua pelaku ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah manajemen hotel melapor. Keduanya diketahui merupakan seorang suplier atau vendor karpet. Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santos membenarkan peristiwa ini.

"Pelaku ini merupakan suami istri. Mereka di Jakarta, di sini hanya sebagai suplier, tidak ada tokonya," ucapnya, Rabu (14/6/2023).

Iptu Santos menyebutkan aksi penggelapan terjadi 22 September 2022 lalu. General Manager (GM) Hotel Grand Elite menghubungi pelaku LNS selaku direktur keuangan PT SCAE untuk membuat penawaran pengadaan pembuatan karpet di ballroom Hotel Grand Elite.

Lantas penawaran disetujui oleh pihak Hotel Grand Elite dengan nilai sebesar Rp 536 juta. Kemudian pihak hotel mengeluarkan Purchase Order (PO) kepada PT SCAE dan membuat SPK.

Kemudian pihak hotel mentransfer DP 50 persen untuk pembuatan karpet tersebut kepada PT SCAE sebesar Rp268 juta pada 30 September 2022. Kemudian pada 9 Februari 2023 PT SCAE meminta pihak hotel mengirimkan kembali sisa atau pelunasan untuk pembuatan karpet.

"Saat itu GM hotel menanyakan kepada pelaku LNS kapan karpet tersebut akan dipasang. Kemudian dikatakan pelaku akan segera dikirim dan dipasang," terangnya.

Setelah mendapat jawaban dari pelaku, manajemen hotel mengirimkan uang pelunasan Rp268 juta ke pelaku. Namun hingga Maret 2023 karpet yang dipesan tak kunjung dipasang. Curiga merasa ada sesuatu yang tak beres, manajemen mengecek secara langsung ke pabrik pembuatan karpet, yaitu PT Rainbow di Bogor dan ternyata karpet pesanan dari Hotel Grand Elite melalui PT SCAE tidak dibuat oleh pabrik. karena LNS tidak ada menyerahkan uang DP maupun pelunasan untuk pembuatan karpet Hotel Grand Elite.

Kesal merasa ditipu, manajemen hotel membuat laporan resmi ke polisi.

"Kami panggil kedua pelaku ke Pekanbaru untuk pemeriksaan, dan akhirnya kami amankan. Motifnya, karena uang tersebut terpakai. Uangnya diputar untuk jualan dan bayar hutang, gali lubang tutup lubang," tukasnya. (*01)




Editor : Tis
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top