Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
HUKUM
Pasutri Larikan Uang Pembelian Karpet Hotel Grand Elite Ratusan Juta, Ditangkap Polsek Sukajadi
Rabu 14 Juni 2023, 21:39 WIB

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Pihak manajemen hotel Grand Elite Pekanbaru sangat dirugikan atas dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum sepasang suami istri yakni DZ alias Zal (63) status sebagai Direktur Utama PT SCAE dan LNS alias Lusi (57). Pasalnya kedua suami istri ini diduga menipu dan melarikan uang hasil penjualan karpet hotel senilai Rp536 juta.

Polisi mengambil langkah cepat, dua pelaku ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah manajemen hotel melapor. Keduanya diketahui merupakan seorang suplier atau vendor karpet. Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santos membenarkan peristiwa ini.

"Pelaku ini merupakan suami istri. Mereka di Jakarta, di sini hanya sebagai suplier, tidak ada tokonya," ucapnya, Rabu (14/6/2023).

Iptu Santos menyebutkan aksi penggelapan terjadi 22 September 2022 lalu. General Manager (GM) Hotel Grand Elite menghubungi pelaku LNS selaku direktur keuangan PT SCAE untuk membuat penawaran pengadaan pembuatan karpet di ballroom Hotel Grand Elite.

Lantas penawaran disetujui oleh pihak Hotel Grand Elite dengan nilai sebesar Rp 536 juta. Kemudian pihak hotel mengeluarkan Purchase Order (PO) kepada PT SCAE dan membuat SPK.

Kemudian pihak hotel mentransfer DP 50 persen untuk pembuatan karpet tersebut kepada PT SCAE sebesar Rp268 juta pada 30 September 2022. Kemudian pada 9 Februari 2023 PT SCAE meminta pihak hotel mengirimkan kembali sisa atau pelunasan untuk pembuatan karpet.

"Saat itu GM hotel menanyakan kepada pelaku LNS kapan karpet tersebut akan dipasang. Kemudian dikatakan pelaku akan segera dikirim dan dipasang," terangnya.

Setelah mendapat jawaban dari pelaku, manajemen hotel mengirimkan uang pelunasan Rp268 juta ke pelaku. Namun hingga Maret 2023 karpet yang dipesan tak kunjung dipasang. Curiga merasa ada sesuatu yang tak beres, manajemen mengecek secara langsung ke pabrik pembuatan karpet, yaitu PT Rainbow di Bogor dan ternyata karpet pesanan dari Hotel Grand Elite melalui PT SCAE tidak dibuat oleh pabrik. karena LNS tidak ada menyerahkan uang DP maupun pelunasan untuk pembuatan karpet Hotel Grand Elite.

Kesal merasa ditipu, manajemen hotel membuat laporan resmi ke polisi.

"Kami panggil kedua pelaku ke Pekanbaru untuk pemeriksaan, dan akhirnya kami amankan. Motifnya, karena uang tersebut terpakai. Uangnya diputar untuk jualan dan bayar hutang, gali lubang tutup lubang," tukasnya. (*01)




Editor : Tis
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top