Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Hari Ini Polres Pelalawan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan
Selasa 13 Juni 2023, 20:16 WIB

RIAUMADANI. COM, PELALAWAN - Kasus itu awalnya laporan pengaduan. Setelah menerima laporan pengaduan, harus didalami terlebih dahulu oleh polisi dengan memeriksa saksi-saksinya. Kasus tersebut sudah ditangani dan telah ditingkatkan dari laporan pengaduan menjadi LP (Laporan Polisi).

Demikian dijelaskan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SIK melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto kepada wartawan media ini saat ditemui di ruangan kerjanya Selasa (13/6/2023) di Mapolres Pelalawan. Edy Haryanto mengaku pihak Polres Pelalawan melakukan gelar perkara pada hari ini terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarganya pada tgl 20 Mei 2023 lalu.

"Setelah didalami oleh penyidik dengan memeriksa semua saksi-saksi, baru dilakukan gelar perkara. Kebetulan gelar perkara kasus tersebut dilakukan pada hari ini. Sebab untuk menetapkan tersangka harus dilakukan gelar perkara lebih dahulu," paparnya.

Disampaikan Edi Haryanto, lalu dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan terduga sebagai pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan jadi tersangka, akan segera diamankan jika berada di tempat. Tapi kalau yang bersangkutan tidak berada ditempat, tentunya akan dicari oleh polisi. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top