Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
HUKUM
Kurang dari 24 jam Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim Gabungan Opsnal Polres Siak di Perawang
Selasa 13 Juni 2023, 09:39 WIB

RIAUMADANI. COM. SIAK,

Perawang - Kurang dari 24 jam Tim Opsnal Polres Siak dan Opsnal Polsek Tualang amankan ES alias EP (22 thn), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Perawang. Senin (12/6//23).

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo. SH.MH membenarkan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penadah diamankan oleh gabungan tim opsnal Polres Siak dan Opsnal Polsek Tualang.

Adapun Kejadian curas tersebut, terjadi pada hari Minggu (11/06/2023) sekira pukul 02.30 Wib di Jalan Pertiwi Kampung Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak.

Yang mana pada saat itu korban sopir truk balak mengarah pulang kerumah pelapor di daerah Bunut. Lalu ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor honda beat warna merah hitam berhenti di pinggir jalan lalu salah satu pelaku berdiri ditengah jalan ditangannya memegang senjata seperti pistol diarahkan ke pelapor, dan pelaku satu orang lagi posisi duduk di atas sepeda motor, korban berhenti dan pelaku menggedor-gedor pintu truk dengan menggunakan senjata yang dipegangnya lalu pelaku naik keatas truk meminta rokok yang membuat pelapor mengeluarkan dompet lalu memberikan pelaku uang sebesar Rp. 100.000,- namun pelaku tidak terima

Dengan memaksa pelaku mengambil dompet korban yang isinya uang tunai sebesar kurang lebih Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah) dan satu buah Hp Korban serta memukul kepala sebelah kanan korban dengan menggunakan senjata yang dipegangnya tersebut

Setelah itu langsung pergi meninggalkan korban, atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang

Kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000. 000.- (empat juta rupiah) kemudian melaporkannya ke Polsek Tualang

Adanya laporan tersebut, hasil penyelidikan Kemudian Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, S.H., M.H memerintahkan tim opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto.SH untuk melakukan penyelidikan dan berkolaborasi dengan Kasat reskrim Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Pidum, lalu tim berhasil mengetahui persembunyian pelaku, tim opsnal bergerak cepat memburu pelaku di rumahnya di belakang Pasar Bunut Gg Reganah Kampung Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Inisial ES Als EP bersama tersangka ditemukan benda yg menyerupai pistol yg digunakannya

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku ES Als EP mengakui benda yg digunakannya adalah sebuah mancis gas dirombak nya sehingga berbentuk pistol dengan gagang di balut dengan kain warna hitam dan diikat dengan lakban warna hitam

Dari keterangan Pelaku bahwa Ia melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut bersama temannya Inisial MG (DPO). Serta hasil berupa Hp dari pencurian dan kekerasan tersebut diserahkan kepada Inisial SD, (23thn) untuk dijual.

Adapun Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah mancis gas berbentuk pistol, 1 (satu) unit Handphone OPPO A53 Warna Biru dan 1 (satu) unit Sepedamotor Honda Beat warna merah hitam dengan Nopol: BM 3388 AAQ

Saat ini pelaku Inisial ES Als EP kita tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke 2 KUHPidana sedangkan SD ditetapkan dengan pasal Pasal 480 ke 1 atau Ke 2 KUHPidana. Pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut tutup Kapolsek.
( Gunawan. s /rls) .




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top