RIAUMADANI. COM, SELATPANJANG - Sejumlah Pemerintahan Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti dikabarkan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN pada tahun 2023 tahap pertama, belum dicairkan oleh Pemerintah Pusat.
Terhambatnya proses pencairan anggaran DD tahun 2023, dikarenakan pengerjaan dari anggaran DD tahun 2022 hingga saat ini belum selesai dikerjakan sehingga proses pengajuan belum bisa direalisasikan oleh Dinas terkait.
Hal ini dibenarkan Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Drs, Sukirno MA, mengatakan, "ada beberapa desa yang belum dilakukan pencairan Dana Desa, karena terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran, sehingga pihak Dinas pun tidak melakukan proses pencairan,"ujarnya
Lanjutnya lagi, "Memang karena ada perkerjaan yang belum diselesaikan dari pihak Desa tersebut, maka kami beri rentang batas waktu atau kami berikan masa waktu sedikit lagi agar dapat menyelesaikan perkerjaan itu, kecuali BLT Desa tidak kami tunda, karena itu sudah wajib disalurkan, kalau ADD dan BLT siltap dan non siltap kami percepatkan, "jelasnya Selasa pagi (06/06/2023).
"Anggaran Dana Desa itu, bukan kita tidak mau bayar namun kita tunda sementara sampai perkerjaannya jelas terselesaikan," ungkapnya lagi
Plt kadis PMD juga menyebut, bahwa bila setiap desa tidak menyelesaikan perkerjaannya maka pihak Dinas pun akan menahan anggaran itu sampai progres ditentukan, karena tugas kami selaku Dinas mengawasi tentang perkerjaan Desa yang ada, "tegasnya.
Sekarang kita lagi menunggu proses saja, mudah-mudahan dalam bulan ini sudah dilakukan pencairan,"pungkasnya. (Ijl)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |