
RIAUMADAN. COM, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan mobil listrik ke Pemerintahan Provinsi Riau. Pengembalian mobil yang terbilang mewah baru diketahui, Senin (05/06/23).
Kepala Kejaksaan (Kajati) Riau, Supardi, beralasan, pengembalian mobil jenis Toyota bZ4X itu lantaran kurang efektif digunakan ke lapangan. Kejaksaan pun meminta Pemprov Riau mengganti dengan mobil jenis Toyota Fortuner agar bisa digunakan menjangkau daerah-daerah terpencil.
"Mobil listrik itu lebih cocok untuk dalam kota, saya mencari (kendaraan) untuk luar kota," ujar Supardi, Senin (05/06/23).
Meskipun mobil listrik itu dikembalikan, namun Supardi tetap mendukung pembelian mobil tersebut karena lebih ramah lingkungan.
Dikatakan Supardi, permintaan mengganti mobil listrik tersebut pun sudah dikabulkan Pemprov Riau.
"Sudah diganti dengan Fortuner sekitar dua minggu lalu, mobil lebih besarlah," jelasnya.
Supardi menegaskan mobil hibah dari Pemprov Riau tidak akan mempengaruhi kinerja kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi.
"Tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya," tegas Supardi.
Supardi mengingatkan, pemberian mobil listrik oleh Pemprov Riau adalah salah satu program Presiden Joko Widodo. Presiden mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di seluruh struktur pemerintahan di Indonesia.
Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu Pemprov Riau memberikan 8 unit mobil listrik untuk menunjang operasional sejumlah pejabat, termasuk instansi Vertikal.
Sumber dana pembelian mobil listrik Toyota bZ4X tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023. Satu unit mobil dibanderol Rp1,3 miliar, dengan total anggaran Rp10,4 miliar. (*)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |





01
02
03
04
05



