Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
HUKUM
Kapolres Rohul Ungkap 14 Kasus Narkotika Selama Bulan Mei 2023, Ringkus 19 Tersangka, 115,14 gr Sabu
Jumat 26 Mei 2023, 19:41 WIB

RIAUMADANI. COM, ROKAN HULU - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono S.I.K., M.H, memimpin giat Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Sat Res Narkoba dan Polsek Jajaran dari 1 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023, di Mako Polres Rohul, Jum'at (26/05/2023) pukul 15.40 Wib.

Tampak hadiri Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K., M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi S.H., M.H, Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah S.H, para PJU Polres Rohul dan Puluhan Wartawan lainnya.

AKBP Budi Setiyono S.I.K., M.H, di Press Release menyampaikan, pihaknya melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika, selama Bulan Mei 2023.

"Pengungkapan, kasus Narkoba Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 14 Kasus dengan Jumlah Tersangka 19 Orang, rinciannya Laki-laki 18 Orang dan Perempuan satu orang," jelasnya.

Masih Orang nomor satu di Mako Polres Rohul ini menjelaskan, adapun Barang Bukti yang diamankan Sabu 115,14 Gram, Ranmor R2 Empat Unit, Ranmor R4 Satu unit, hand phone 16 unit,Timbangan digital Satu unit dan Uang Rp 800.000.

"Dalam pengungkapan, dapat kami rincikan, Polres Rohul, 10 Kasus, Tersangka 12 Orang, barang bukti Sabu 109,73 gram, Ranmor R2 dua unit, Ranmor R4 satu unit, hand phone 10 Unit dan timbangan digital satu unit," ungkapnya.

Lanjutnya, untuk Polsek Ujung Batu, dua kasus, tersangka empat orang, barang bukti, Sabu 3,35 gram, Ranmor R2 dua unit, Uang Rp 800.000 dan hand phone empat unit. Dan di Polsek Kepenuhan dua kasus, tersangka tiga orang, dengan barang bukti, Sabu 2,06 gram dan hand phone dua unit," pungkasnya.

(Atan )




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top