RIAUMADANI. COM, ROKAN HULU - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono S.I.K., M.H, memimpin giat Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Sat Res Narkoba dan Polsek Jajaran dari 1 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023, di Mako Polres Rohul, Jum'at (26/05/2023) pukul 15.40 Wib.
Tampak hadiri Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K., M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi S.H., M.H, Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah S.H, para PJU Polres Rohul dan Puluhan Wartawan lainnya.
AKBP Budi Setiyono S.I.K., M.H, di Press Release menyampaikan, pihaknya melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika, selama Bulan Mei 2023.
"Pengungkapan, kasus Narkoba Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 14 Kasus dengan Jumlah Tersangka 19 Orang, rinciannya Laki-laki 18 Orang dan Perempuan satu orang," jelasnya.
Masih Orang nomor satu di Mako Polres Rohul ini menjelaskan, adapun Barang Bukti yang diamankan Sabu 115,14 Gram, Ranmor R2 Empat Unit, Ranmor R4 Satu unit, hand phone 16 unit,Timbangan digital Satu unit dan Uang Rp 800.000.
"Dalam pengungkapan, dapat kami rincikan, Polres Rohul, 10 Kasus, Tersangka 12 Orang, barang bukti Sabu 109,73 gram, Ranmor R2 dua unit, Ranmor R4 satu unit, hand phone 10 Unit dan timbangan digital satu unit," ungkapnya.
Lanjutnya, untuk Polsek Ujung Batu, dua kasus, tersangka empat orang, barang bukti, Sabu 3,35 gram, Ranmor R2 dua unit, Uang Rp 800.000 dan hand phone empat unit. Dan di Polsek Kepenuhan dua kasus, tersangka tiga orang, dengan barang bukti, Sabu 2,06 gram dan hand phone dua unit," pungkasnya.
(Atan )
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Rohul |