Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
NASIB JEMBATAN SIAK IV
Dulu Kewenangan Pemerintah Pusat, Sekarang Pemerintah Daerah
Rabu 08 Juli 2015, 04:39 WIB
Jembatan Siak IV Pekanbaru
PEKANBARU. Riaumadani. com - Kelanjutan pembangunan  jembatan Siak IV yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dipastikan akan berlanjut tetapi dengan empat rekomendasi berdasarkan PP 38,  dan dengan diberlakukannya UU 32 kewenangan dikerjakan bersama.

Keempat rekomendasi itu  antara lain,  rekomendasi dari BPKP, LKPP berkaitan dengan proyek penenderan dengan melakukakan penenderan ulang, rekomendasi TAP, dan rekomendasi teknis dari Dirjen Bina Marga.

Anggaran keseluruhan kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV total Rp100 miliar. Untuk tahap awal memerlukan sekitar Rp20 miliar.  Dari empat rekomendasi itu  salah satunya harus ada  rekomendasi dari BPKP.

Terkait hal tersebut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau, Panijo mengatakan sejauh ini pihak Dinas Bina Marga belum ada konsultasi ke BPKP terkait kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV.

"Pihak Dinas Bina Marga belum konsultasi dengan saya, saya tidak tahu soal kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV. Kalau dulu memang kewenangan pemerintah pusat tapi sekarang pembangunan jembatan siak IV itu kewenangan pemerintah daerah,"ujar Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau, Panijo, Selasa [7/7/2015] kepada wartawan. **



Editor : TIM,RP
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top