Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
NARKOBA
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.
Senin 15 Mei 2023, 10:05 WIB

RIAU MADANI. COM. Siyak - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km.62 RT.005 RW. 002 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Rabu, (10/05/2023)

TN (37) dan ISH (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 24 (dua puluh empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 20.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku di bawah pohon kelapa sawit.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 24 (dua puluh empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram tersebut ia peroleh dari P. ”Terang AKP Sihol

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol.

( Gunawan. s. /rls)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top