

RIAU MADANI. COM. SIAK - Salah seorang pria inisial WAR, oknum Wartawan warga Kecamatan Sabak Auh, di tahan Polsek Sabak Auh Polres Siak Polda Riau, lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap anak.
Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 02 Mei 2023 sekira pukul 21.30 Wib, di Jalan Imam Sulung Depan Kuburan Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.
Penahanan pria oknum Wartawan berinisial WAR tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih Panji Ramadhan. S.Tr.K Melalui PS Kanit Reskrim Bribka Suryadi Putra,SH, bahwa pelaku dilakukan penahanan untuk penyilidikan lebih lanjut, Rabu (3/5/2023).
"Ya, benar pelaku kekerasan terhadap anak, yang berinisial WAR sudah di amankan di Mapolsek Sabak Auh guna penyelidikan lebih lanjut", ucap Bribka Suryadi Putra. SH.
Lebih lanjut Bribka Suryadi menjelaskan, bahwa berawal dari laporan seorang laki-laki yang bernama Nurazak Alamat Rempak Rt.001 Rw.003 Kampung Rempak Kec. Sabak Auh Kab.Siak, melaporkan kejadian dugaan kekerasan terhadap anak, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/V/2023/SPKT.POLSEK SABAK AUH/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 03 Mei 2023.
"Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, sehingga pria yang berinisial WAR tersebut kita lakukan penahanan di Mapolsek Sabak Auh untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut", ujarnya.
Dengan Kronologis awal kejadian, pada hari Selasa tanggal 03 Mei 2023 sekira jam 21.30 Wib, Nurazak Pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa anaknya yang bernama Febri Saputra di Pukul orang di jalan depan Kuburan, kemudian pelapor langsung menuju ketempat kejadian, dan sesampainya disana pelapor melihat orang ramai dan anaknya berada ditempat tersebut
Nurazak langsung menanyakan kepada anaknya Febri apabetul dia dipukul orang. Febri mengatakan bahwa dianya betul di pukul oleh seorang laki-laki dan pelapor ternyata mengenali pemukul anaknya tersebut berinisial WAR kemudian pelapor menanyakan kepada WAR apakah benar dianya memukul anaknya dan WAR menjawab Iya
Kemudian Nurazak menanyakan kepada WAR lagi kenapa sebab memukul anaknya
Menurut WAR, karena mobilnya di lempar oleh Febri, melihat orang semakin ramai berkumpul lalu Nurazak mengajak WAR ke rumahnya untuk berunding
Di tempat kejadian selain anak Nurazak juga ada anak Ibuk Aida yan bernama Berlin Dana Windo yang juga di pukul oleh WAR, lalu Nurazak bersama Warga masyarakat beramai –ramai membawa WAR ke rumah pelapor, untuk mengklarifiasi apa sebab dan kejadian sebenarnya.
WAR mengakui telah memukul anak Nurazak dan anak Ibu Aida. Akibat pemukulan tersebut anak Nurazak dan Anak Ibuk Aida mengalami luka dan trauma kedua anak tersebut tergolong masih anak di bawah Umur.
Kini pelaku kekerasan terhadap anak yang WAR ini, mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sabak Auh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pasal yang di persangkakan kepada pelaku,
Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan atau Pasal 352 Ayat 1 KUHPidana", tutup Kanit Reskrim Bribka Suryadi Putra. SH.
(***Red)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Siak |





01
02
03
04
05



