Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • DBH Migas Meranti Turun Drastis, Sekda Bambang Sampaikan Keluhan ke Banggar DPR RI   ●   
  • Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Garuda Indonesia Bantai Vietnam 3-0 di Hanoi   ●   
  • DPD Pekat IB Meranti Kecam Keras Oknum Polisi Salah Tangkap Warga Sipil   ●   
  • Bupati Alfedri: Mari Pantau Anak-anak Kita Agar Mereka Tidak Terjerumus Pergaulan Bebas dan Narkoba   ●   
  • Temui Jampidsus, PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Embarkasi Setdaprov Riau ke Kejagung   ●   
Kasus Judi Gelper di Wilkum Polres Pelalawan
Kinerja Propam Polres Pelalawan Disorot Warga Pangkalan Kerinci
Senin 17 April 2023, 15:23 WIB

RIAUMADANI. COM, PELALAWAN - Dugaan terima setoran dari pengusaha judi Gelper (Gelanggang Permainan) oleh sejumlah oknum anggota Polres Pelalawan yang ditangani oleh Propam Polres Pelalawan mulai disorot warga Pangkalan Kerinci. Sebab sudah lebih setahun kasus tersebut belum ada kepastian hukumnya. Terlebih dalam perkara tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum perwira polisi.

Salah seorang warga Kabupaten Pelalawan Jumat (17/4/2023) di Pangkalan Kerinci, Usman kepada wartawan media ini mengaku, penegakkan hukum di negeri ini khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan sangat miris.  Bila dianalisa dari pengakuan pengusaha judi tersebut yang menyebut nama para oknum perwira polisi seperti Kanit Intel dan Kasat, nampaknya banyak oknum penegak hukum itu lebih fokus menjalankan misi cari setoran untuk memperkaya diri, tandasnya.

Aktifitas judi diduga dibiarkan beroperasi, itu sudah rahasia umum. Dan dugaan bisnis haram itu dibekingi oleh oknum-oknum aparat yang keparat itu juga rahasia umum. Sehingga aktifitas judi bebas beroperasi karena sudah ada jaminan dari para oknum keparat yang membekingi. Oknum keparat mustahil mau membekingi usaha judi tersebut jika tidak memperoleh keuntungan dari bisnis haram tersebut, ujarnya geram.

Masalah mandegnya penanganan perkara tersebut di Propam, ya kita sama-sama pahamlah, tidak mungkin jeruk makan jeruk. Terlebih jika benar ada keterlibatan sejumlah oknum perwira dalam perkara tersebut Pertanyaannya apakah mampu Kasi Propam memproses yang pangkatnya lebih tinggi dari dia? Tukasnya mempertanyakan profesionalisme Kasi Propam Polres Pelalawan.

Senada dengan itu juga disampaikan oleh Herman. Aktifitas judi diwilayah hukum Polres Pelalawan, baik judi online maupun judi non online atau judi darat sudah merajalela sejak puluhan tahun lalu. Seperti sekarang ini praktek judi elektronik meja tembak burung-burung di KM 34 Desa Segati dan di Mamahan Jaya Desa Gondai Kecamatan Langgam masih bebas beraktifitas.

Kemudian judi Gelper (Gelanggang Permainan ) meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan itu juga berserakkan di Bukit Kesuma Kacamatan Pangkalan Kuras. Begitu juga di daerah Toro Jaya dan Toro Makmur Desa Labuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, aktifitas Gelper masih beroperasi disana, terangnya.

Ditempat terpisah Arjulis warga Pangkalan Kerinci juga menanggapi aktifitas judi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kegiatan judi itu berhenti hanya saat diberitakan oleh wartawan. Namun selang beberapa waktu kemudian ketika pemberitaan sudah mulai dingin maka kegiatan judi tersebut kembali beraktifitas. Bahkan jika oknum wartawan yang memberitakan kegiatan bisnis haram itu bisa diamankan oleh pengusaha judi tersebut, maka aktifitas judi itu tetap berjalan lancar, ucapnya.

Lanjut aktifis LSM KPK (Komunitas Pemberantasan Korupsi) Nusantara itu, tidak heran jika ada dugaan skenario untuk mengelabuhi masyarakat oleh oknum Polres Pelalawan. Sebagaimana isu yang berkembang, bahwa jika pemberitaan aktifitas judi tersebut tidak bisa diamankan oleh para pengusaha judi tersebut, maka disuruh mengantarkan meja tembak burung-burung yang sudah rusak ke Mapolres Pelalawan. Seolah-olah judi tersebut sudah ditangkap oleh aparat kepolisian dengan barang bukti meja rusak tersebut. Artinya aktifitas judi di wilayah hukum Polres Pelalawan ini nampaknya sudah luar biasa tersistematis, pungkasnya menegaskan.

Pada hal jika benar dilakukan penangkapan kegiatan judi meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan tersebut, pasti ada orang yang ditahan sebagai pelakunya, minimal pemilik warung penyedia tempat judi tersebut. Kemudian ada barang bukti lainnya yang diamankan seperti koin, uang yang dimainkan, dan lain sebagainya. Sementara selama ini pihak Polres Pelalawan tidak pernah terlihat ada pemilik warung atau pengusaha judi tersebut diamankan oleh kepolisian Polres Pelalawan, tandas Arjulis penuh kesal.

Dikatakan Arjulis lagi, Sepertinya Propam Polres Pelalawan sudah masuk angin makanya penanganan perkara tersebut sudah lebih setahun belum ada kepastian hukumnya. Apa lagi dalam perkara tersebut disebutkan nama sejumlah perwira. Jangan-jangan Kasi Propamnya juga sudah kecipratan, cetusnya mempertanyakan.

Demikian pernyataan warga menanggapi lambannya penanganan perkara sejumlah oknum anggota Polres Pelalawan diduga terima setoran dari pengusaha judi. Sebagaimana yang berkali-kali telah diberitakan bahwa tahun 2021 lalu, dibawah kepemimpinan AKBP Guntur M Tariq sebagai Kapolres Pelalawan, marak aktifitas judi elektronik meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Aktifitas judi tersebut jadi viral atas pemberitaan sejumlah media online. Sehingga Kasi Propam Polres Pelalawan Roni DS menindak lanjuti dengan mengambil keterangan wartawan media ini di kantornya pada tgl 26 Maret 2022 lalu. Sayangnya sudah setahun lebih sampai hari ini belum ada tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Mencuatnya kasus itu dari pengakuan Manik salah seorang pengusaha Gelper (Gelanggang Permainan) mesin elektronik meja tembak ikan-ikan atau meja tembak burung-burung dan Jackpot diwilayah hukum Polres Pelalawan. Pada keterangannya kepada awak media ini Manik menyebutkan nama sejumlah oknum aparat kepolisian termasuk beberapa orang oknum perwira polisi Polres Pelalawan dapat setoran dari bisnis haramnya tersebut.

Dia mengaku bahwa orang Polda, Polres hingga Polsek  sudah dapat setoran, beber Manik saat dikontak media ini (14/3/2022) silam. Manik mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanit Intel Polres Pelalawan, sama Kasat pak Baim (Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim), kepada Kasat yang kemarin pak Marbun juga sudah koordinasi, pungkasnya.

Selain sudah koordinasi dengan oknum polisi anggota Polres Pelalawan, dia juga ngaku telah berkoordinasi kepada oknum polisi anggota Polda Riau. Sama orang Polda pun sudah koordinasi. Kemarin koordinasi sama orang Sandro Simarmata, ya masukan dari dia (Sandro Simarmata). Koordinasi dengan Polda, ada kawannya bang Sandro yang satu lentingan, orang Judisila juga, ucap Manik menjelaskan.

Manik mengaku setor langsung kepada oknum polisi Polda Riau. Ada Abang itu bagian Panit Judisila, kawan bang Sandro juga, tapi aku langsung kesana berurusan ke Polda, terangnya lagi.

Manik juga mengakui setorkan melalui satu orang saja kepada Sandro.  "Bagiannya ada itu, setornya satu pintu sama Sandro, sekarang satu pintu karena Kapolres baru". (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top