Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
UED Simpan Pinjam Maju Jaya
UED Simpan Pinjam Maju Jaya Kucurkan Dana Rp520 Juta Ke Masyarakat
Senin 29 Juni 2015, 04:26 WIB
Kantor KUD UED Simpan Pinjam Maju Jaya desa Talang Pring jaya Kecamatan rakit Kulim
RAKIT KULIM. INHU.Riaumadani.com - Beberapa hari yang lalu seorang warga Desa Talang Pring jaya Kecamatan rakit Kulim, berinisial SI mendatangi wartawan Riaumadani.com, Biro INHU. Salah seorang masyarakat Desa Pring Jaya ini mengadu ke wartawan terkait adanya kasus yang selama ini terjadi di dalam tubuh Koperasi Pring Jaya.

Menurut SI, bahwa setiap adanya pinjaman bantuan dari Desa, maka pengurus koperasi tersebut diduga memilah-milah orang yang akan diberikan pinjaman, sementara banyak masyarakat yang tidak mampu dan seharusnya lebih berhak, namun tidak diberikan,"keluhnya.

Sementara itu, secara terpisah Ketua Koperasi Pring Jaya Suwarno ketika dihubungi menegaskan bahwa masalah pinjaman Desa selama ini lancar-lancar saja, Dikarenakan banyaknya masyarakat yang tergolong ekonomi lemah, maka kami memilih masyarakat yang kami jadikan skala prioritas dan hal itu sudah berdasarkan kajian pengurus dan warga tersebut memang betul-betul pantas untuk mendapatkannya,"tegasnya.

Terkait adanya tudingan miring yang dialamatkan ke Koperasi Pring Jaya, Warno menyebutkan,"Itu hanya ulah orang-orang yang tidak bertangung jawab saja, mereka membuat isu agar koperasi ini hancur,"sebutnya.

Kepada masyarakat saya menghimbau agar tidak terpancing emosi. Bila ada hal-hal yang danggap janggal, tanyakan langsung kepada saya atau pengurus lainnya, jangan malah ikut-ikutan membuat isu yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahkan di masyarakat.

Perlu masyarakat ketahui bahwa, Selama ini sudah 3 kali pencairan dana tersebut , Yakni: Pencairan pertama sebanyak Rp 280 juta, pencairan kedua Rp 170 juta dan pencairan ketiga Rp. 70 juta.

Direncanakan dana- dana tersebut di peruntukan untuk membantu masyarakat yang kategori miskin atau ekonomi lemah. Saya sudah banyak mendapat informasi bahwa di desa lain bantuan pinjaman banyak diberikan kepada masyarakat yang tergolong mampu, tapi begitu bantuan sudah diberikan mereka tidak mampu membayar angsuran pinjamannya,"ulasnya.

Berdasarkan hal tersebut, maka lebih baik kita bantu masyarakat yang hidupnya susah dan betul-betul memerlukan bantuan pinjaman untuk modal usaha, dan selama mendapatkan pnjaman ternyata memang mereka lebih bertanggung jawab membayar angsurannya setiap bulan. Mereka lebih bisa bertanggung jawap dari pada orang yang tergolong mampu," bebernya.

Sekali lagi saya pertegas, bahwa dana-dana tersebut bergulir setiap tahunnya, jadi tidak ada kata-kata Korupsi sebagaimana tudingan miring tersebut, karena semua tercatat dalam laporan bulanan dan tahunan,"tegasnya. Selain itu, Nurlinawati Tata Usaha UED Desa Pring Jaya ketika dikonfirmasi, Sabtu [27/6/2015] menjelaskan, "Pengurus bukan memilih- milih masyarakat yang mau meminjam ke koperasi, akan tetapi sebelum dana pinjaman tersebut di gulirkan kepada anggota, maka pengurus sebelumnya sudah menyaring mana anggota yang benar-benar tepat untuk mendapatkan pinjaman,'jelasnya.

Ditambahkannya, seperti contoh kasus, ada beberapa masyarakat yang meminjam dana UED untuk membeli lahan atau memperluas lahan yang ada. Sementara ada masyarakat yang benar-benar perlu pinjaman dana guna menambah modal usaha, maka dari itu kami pengurus harus lebih selektif agar pinjaman yang kami gulirkan benar-benar tepat sasaran.

Kemudian mengenai dana UED itu sudah bergulir terus setiap bulannya, dan berkemungkinan pada saat masyarakat hendak pinjam dana UED, mungkin saja uang Kas belum cukup. Oleh karenanya, hal itu juga perlu masyarakat ketahui dan maklumi. Pengurus UED bukan memilih-milih dalam hal memberikan pinjaman,"bebernya.

Disebutkannya, bahwa sampai saat ini sudah kurang lebih 40 KK yang telah meminjam dana UED itu, "sebut Nurlinawati. **




Editor : Laporan Darma Budi Saragih
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top