Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
HUKUM.
JAM (55) Kurir Sabu Di Kepenuhan Berhasil Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan
Minggu 19 Maret 2023, 09:14 WIB

RIAUMADANI. COM. ROKAN HULU -Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,93 Gram, Selasa (14/4/2023) sekira pukul 06.30 Wib.

"Iya Bang, hari terakhir Ops Antik Polres Rohul, Kami mengamankan Tersangka JAM (55) Seorang Kurir Sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Sabtu (18/3/2023) Malam.

Lanjutnya, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam Kamar rumah Kediaman JAM RT 001 RW 001 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka, berupa, Satu Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.93 Gram yang terbungkus Plastik Klip Bening di balut Tisue warna Putih, Dua Sendok yang terbuat dari Pipet, Satu Kaca Pirex yang dibungkus kertas warna Merah, Satu Kompor, Uang sebanyak Rp. 80.000, Satu Jaket warna Hitam, Satu Unit Hand Phone merk OPPO warna Biru," rinci Kapolsek.

Dijelaskan Anra, penangkapan Tersangka, ketika, Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 05.00 Wib, Dia mendapat informasi dari Masyarakat bahwasannya di Rumah JAM Desa Kepenuhan Barat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Kemudian, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian, Kanit Reskrim berserta Anggota lainnya berangkat ke lokasi yang diinformasikan tersebut.

Sesampainya, di lokasi Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim berikut Personil Polsek Kepenuhan langsung masuk ke dalam rumah.

Kemudian, masuk ke dalam Kamar, saat itu pelaku saudara JAM sedang tidur di dalam Kamar.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap Badan JAM, saat itu ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening dibalut Tissue warna Putih di dalam kantong Jaket warna Hitam serta Barang Bukti lainnya.

"Sedangkan, diakui JAM, Narkotika tersebut adalah miliknya, Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek

"Tersangka JAM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Anra Nosa mengakhiri. (Humas Polres Rohul)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top