Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
HUKUM
Pengedar Narkoba Diciduk Anggota TNI Dengan BB 23 Paket Sabu Seberat 3,85 gram
Kamis 16 Maret 2023, 17:12 WIB

RIAUMADANI. COM, ROKAN HULU - Seorang pria SP alias Asep (38), diduga pengedar Narkotika jenis sabu ditangkap petugas kepolisian dan prajurit TNI, di Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Senin (13/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan pria tersebut bermula saat anggota TNI Koramil 11/Tambusai, Kodim 0313/KPR, Pelda MS Zuhri hendak pulang ke rumah.

"Waktu itu saya di jalan hendak pulang ke rumah. Kemudian saya berhenti isi bensin eceran di warung. Terus saya melihat ada satu sepeda motor yang parkir tepi jalan dekat pondok," jelas Pelda Zuhri, Selasa (14/3/2023).

Dia juga menjelaskan, petugas menyita barang bukti 23 paket sabu berukuran kecil dengan berat sekitar 3,85 gram.

Atas laporan Pelda Zuhri kepada Danramil 11 Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono, selanjutnya Danramil 11 Tambusai berkoordinasi dengan Kapolsek Tambusai, Iptu Efendi Lupino.

"Barang bukti sabu kemudian dibawa ke Koramil Tambusai. Tak lama kemudian, datang anggota Unit Reskrim Polsek Tambusai mengecek barang bukti narkotika," sebut Zuhri.

Mendapat informasi dari Danramil 11 Tambusai, Kapolsek Tambusai meminta anggota Reskrim dan Pelda Zuhri bergerak mencari pelaku.

Dapat diketahui, petugas menangkap SP alias Asep di sebuah warung kopi di Kelurahan Tambusai Tengah.

"Selain barang bukti diduga sabu, kita juga menemukan sebuah kaca pirek, handphone mancis, hingga puluhan plastik bening pembungkus sabu," kata Zuhri.

"Atas perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti sabu dibawa ke Polsek Tambusai," tutupnya. (**)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top