

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Pembayaran tarif parkir di Kota Pekanbaru tidak perlu menggunakan uang tunai lagi. Kini, sejumlah titik parkir di zona 1, pembayaran parkir sudah menggunakan non tunai dengan menggunakan e-money.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat ini telah menerapkan pembayaran parkir dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) atau pembayaran parkir non-tunai di 152 titik parkir di zona 1.
Ratusan titik parkir yang menggunakan alat EDC itu tersebar di zona 1. Diantaranya di tepi Jalan Sudirman, Tuanku Tambusai, Hangtuah, A Yani, STC, Jalan Riau, Setia Budi, Sumatera, Paus, Harapan Raya, Kaharuddin Nasution, Soekarno Hatta, Durian, dan Arifin Achmad.
Itu diungkapkan Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar. Ia mengatakan, saat ini di beberapa titik sekitar 152 titik zona 1 sudah bisa melakukan pembayaran parkir non tunai. Pembayaran non tunai tersebut sebelumnya sudah diterapkan tetapi belum efektif.
"Karena memang sebelumnya belum efektif karena banyak masyarakat yang belum mempunyai kartu pembayaran elektronik (e-money). Selain itu juga banyak jukir yang belum paham menggunakan alat pembayaran non tunai tersebut," ujar Radinal, Kamis (16/3/2023).
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat bahwa saat ini sudah bisa melakukan pembayaran parkir dengan non tunai. Jika masyarakat atau pengendara tidak memiliki uang tunai, saat ini sudah bisa menggunakan layanan pembayaran non tunai.
"Kami juga mengimbau kepada jukir yang mengunakan alat pembayaran non tunai tolong juga alatnya dipergunakan. Disaat ada masyarakat ingin membayar tolong jukir menawarkan bahwa saat ini untuk pembayaran parkir sudah bisa non tunai," imbaunya.
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pekanbaru |





01
02
03
04
05



