Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara   ●   
  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
Penyalahgunaan Narkoba
Operasi Antik Lancang Kuning 2023 Polda Riau Amankan 435 Tersangka 87 Kg Sabhu 55.452 Pil Ekstasi
Kamis 16 Maret 2023, 13:16 WIB
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi saat konferensi pers Operasi Antik Lancang Kuning 2023

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajarannya berhasil menangkap 435 pelaku penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Lancang Kuning 2023. Operasi ini digelar selama 22 hari, sejak 21 Februari hingga 14 Maret 2023.

Dari tangan para pelaku, Polda Riau berhasil mengamankan narkotika dengan jumlah yang cukup besar. Yakni 87 kg sabu-sabu serta 55.452 butir pil ekstasi.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, pengungkapan yang dilakukan dalam Ops Antik 2023 ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan operasi yang digelar tahun 2022.

Dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022, Polda Riau mengamankan 42 kg sabu dan 272 butir pil ekstasi serta menangkap 320 orang tersangka.

"Menurut analisa kami bahwa dengan adanya peningkatan hasil kegiatan operasi ini mencapai 100 persen lebih. Artinya daerah kita ini adalah daerah yang rawan. Karenanya sekali lagi harapan kami kepada seluruh masyarakat kita lakukan upaya peningkatan kesadaran diri untuk saling menjauhi dari narkotika," ungkap Rahmadi, Kamis (16/3/2023).

Dia mengatakan, perlu koordinasi yang aktif dari seluruh stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk bisa benar-benar menekan angka peredaran narkoba di Riau.

"Kita paham di wilayah kita adalah daerah yang perbatasan dengan Malaysia dan Singapura yang tentunya ini ada daerah-daerah yang secara geografis perlu upaya pengawasan dari kita semua. Perlu menjadi atensi kita lokasi-lokasi yang jauh dan potensi untuk dijadikan jalur masuknya narkotika di wilayah kita," pungkasnya.
(**)




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top