Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
PONPES KHOIRUL UMAH DI BATU GAJAH, TIDAK PERLU IJIN POSKESTREN.
*DANA EKSKUL & KESEHATAN DIKUTIP, SANTRI SAKIT BEROBAT BIAYA PRIBADI*
Rabu 15 Maret 2023, 00:56 WIB
Rudi Walker Purba Ketua IWO Inhu.

PONPES KHOIRUL UMAH DI BATU GAJAH, TIDAK PERLU IJIN POSKESTREN. 

*DANA EKSKUL & KESEHATAN DIKUTIP, SANTRI SAKIT BEROBAT BIAYA PRIBADI*

Air molek, Inhu, RIAUMADANI.com- Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) Pondok Pesantren (Ponpes) Khoirul Ummah yang terletak di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) diduga belum mempunyai Ijin atau Ilegal.

Menurut Narasumber salah satu Wali Santri yang tidak bersedia disebut nama nya  menyebutkan, bahwa Poskestren Ponpes Khoirul Ummah sudah berdiri sekitar tiga tahun yang lalu itu belum memiliki Izin, bahkan lebih miris lagi setiap Santri masih di bebani kutipan mencapai 900.000 per tahun, yang berbunyi untuk kegiatan Ekstrakurikuler dan berdalih untuk uang Kesehatan, namun kenapa setiap ada santri yang sakit, tetapi Poskestren tidak mampu menangani nya, santri yang sakit tetap membayar biaya perobatan di Rumah Sakit atau Klinik dengan biaya pribadi.

"Saya sangat menyayangkan terkait adanya Poskestren di Ponpes Khoirul Ummah, yang konon informasi nya beroperasi kurang lebih sudah 3 tahun ini, namun sampai sekarang belum jelas Izin Oprasinya. Buktinya, santri yang sakit harus bayar lagi biaya berobat pakai uang pribadi, padahal sudah dikutip dana untuk kesehatan santri, "beber Narasumber.

Masih sebut Narasumber, "di samping itu, pendaftaran di Ponpes itu juga terlalu mahal, seharusnya Ponpes Khoirul Ummah tidak perlu mengutip biaya pendaftaran yang mencapai Belasan Juta Rupiah, karena Yayasan kabarnya mendapatkan Fasilitas tanah dari Pemda yang sangat - sangat Luas, sekarang ini mereka tanami kelapa sawit. " Sebut Narasumber. 

Ustaz Darlis Usman saat di konfirmasi oleh rekan rekan Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Daerah. Inhu, bersama Misriono, SH Aktivis PERAHU di ruang kerjanya menjelaskan, "Poskestren disini hanya setara UKS, sama seperti Sekolah yang lain, kami hanya memberikan obat yang boleh di dapat tanpa resep dokter, dan pihak nya sudah menanyakan langsung ke Dinas Kesehatan Pemkab Inhu, bahwasanya tidak perlu pakai izin, " sanggah nya. 

Mengenai masalah kutipan itu, memang benar ada uang ektrakurikuler dan kesehatan di Ponpes ini yang wajib dibayarkan oleh Santri, yang guna tujuan nya adalah, jika ada Santri yang sakit, kemudian orang tua santri meminta untuk mengantarkan pulang kerumah santri yang sakit, itu kan perlu biaya, untuk beli minyak mobil, makan minum ustadz di perjalanan, sebab rumah santri kan ada yang jauh dan itu perlu biaya akomodasi. " Jelas ustadz Darlis, selasa, (14 maret 2023), siang.

Ketika disinggung terkait fasilitas tanah Pemda, ustadz Darlis mengatakan, "Memang benar ada tanah dari Pemda yang dihibahkan untuk Yayasan dan sudah kami tanami kelapa sawit, itupun hanya sekitar kurang lebih Ampat Hektare.

Kalau yang luas itu memang ada, berada di kecamatan Batang Peranap, itu pun pengelolaannya baru Wacana, belum ada pengerjaannya. "kata ustadz Darlis, meyakinkan awak media.

Sementara itu Misriono, SH Aktivis Perlawanan Rakyat Indragiri Hulu (PERAHU), menegaskan, Meskipun ijin Poskestren itu merupakan masalah administrasi, namun demikian Ponpes Khairul Umah hendaknya taat azas, terlebih bila menyangkut kesehatan dan keselamatan santri, agar tidak menjadi pelanggaran di kemudian hari.

menyikapi adanya Poskestren yang tidak perlu ijin dari Dinas Kesehatan sesuai apa yang di jelaskan ustadz Darlis, ini bertentangan dengan undang undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, "tegasnya 

Kemudian yang membuat tanda tanya besar, kenapa ada terpajang merek bertuliskan Poskestren di Ponpes Khoirul Umah, padahal pengakuan ustadz Darlis hanya sebatas UKS untuk penanggulangan dini yang setara dengan P3K dan tidak diperbolehkan memberikan obat resep dokter terlebih penanganan injeksi. 

Menyikapi hal ini, ia bersama rekan media masih menggali informasi terkait kebenaran adanya tanah Pemdakab Inhu yang di hibahkan untuk Yayasan Islam Indragiri (Yasiin) Ponpes Khoirul Ummah yang kabarnya sangat luas dan terletak di Kecamatan Batang Peranap.

Kemudian, masalah perijinan Poskestren yang  merupakan binaan Puskesmas setempat di duga belum ada ijin, dirinya akan mengkonfirmasikan kepada pihak-pihak terkait Dinkes, Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan sumber lainnya guna meluruskan permasalahan ini, agar tidak ada masyarakat atau orang tua santri yang beropini negatif, bahwa ada dugaan Merek Poskestren yang terpampang di Ponpes Khoirul Umah sebagai salah satu kedok untuk meraup keuntungan dari santri, "ungkap Misriono, SH. 

 

Pewarta : Team Pewarta. Indragiri Hulu. 

Editor : BDS. 




Editor : BDS
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top