Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Dana Sertifikasi Guru
Disdik Kota Pekanbaru Upayakan Sertifikasi Guru Tetap Dibayar
Rabu 24 Juni 2015, 05:01 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil
PEKANBARU. Riaumadani.com - Dinas Pendidikan Pekanbaru, memberikan jangka waktu bagi guru yang tidak dibayarkan dana sertifikasinya, untuk membuat pernyataan terkait alasan tidak cukupnya jam mengajar yang telah ditentunya selama 24 jam.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Kepala Sekolah kepada Disdik Pekanbaru paling lambat terhitung hingga 26 Juni mendatang. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil, Selasa [23/6/2015], usai rapat pembahasan dana sertifikasi yang dihadiri seluruh kepala sekolah, di Aula Serba Guna Disdik Riau.

Dikatakannya, bagi guru yang memang tidak mencukupi jam mengajarnya, harus membuat pernyataan yang bertuliskan tentang kondisi dan alasan guru tersebut. Dengan enam alasan yang bisa diterima, yakni, apabila lupa mengisi daftar hadir sementara yang bersangkutan hadir, apabila guru tersebut memang tidak ada jadwal mengajar, apabila pada waktu mengajar dilakukan penukaran jam mengajar dan apabila guru tersebut sedang mengikuti pelatihan yang memang ditugaskan dari dinas.

Selain itu juga, apabila guru tersebut mengajar di sekolah lain untuk menambah jam mengajarnya, tetapi tidak dilaporkan, serta apabila guru tersebut libur saat tidak ada jam mengajar.

"Jadi sebagai solusinya, kita mengusulkan agar dana sertifikasinya bisa dibayarkan, dengan melampirkan enam alasan tersebut. Pernyataan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Sekolah ke dinas, untuk diteruskan ke pusat,"ujar Zulfadil.

Dijelaskannya, pernyataan tersebut diterima paling lambat 26 Juni mendatang. Sementara  agar bisa segera dibayarkan, dipastikannya akan memakan waktu 1 minggu. Karena harus diproses oleh bagian keuangan berdasarkan rekap yang telah terdaftar, barulah dibayarkan melalui transfer.

"Inilah bukti kepedulian kami terhadap nasib para guru, karena siapa yang tak ingin guru sejahtera. Upaya ini kita lakukan agar dari guru yang tidak dibayarkan tersebut bisa mendapatkan haknya,"paparnya.

Untuk itu, diharapkan kepada para guru, sebelum adanya informasi terkait kejelasan pembayaran dana sertifikasi tersebut. Hendaknya bisa melakukan koordinasi ke dinas terkait, tidak langsung berprasangka buruk."Ini kan aturan, tentu harus melalui orang yang tepat pula mempertanyakannya,"tambahnya.

 Namun begitu, pihaknya juga tidak bisa menjamin bagi guru yang benar-benar tidak hadir pada jam mengajar dengan sengaja. Karena diharapkan pula kedepannya para guru bisa lebih disiplin waktu dan bisa melakukan toleransi terhadap sesama, sesuai dengan kebijakan administrasi.

Adapun data guru yang tidak dibayarkan dana sertifikasinya yakni berjumlah 913 orang. Guru SD sebanyak 662 orang, yang tidak dibayarkan selama 3 bulan berjumlah 49 orang, sisanya belum dibayarkan 1 hingga 2 bulan.

 Guru SMP sebanyak 163 orang, yang tidak dibayarkan selama 3 bulan sebanyak 8 oramg dan sisanya tidak dibayarkan 1- 2 bulan. Serta guru SMA yang tidak dibayarkan sebanyak 69 orang, dan yang 3 bulan tak dibayarkan sebanyak 4 orang dan sisanya 1-2 bulan. Selain sekolah negeri, juga ada sekolah swasta yakni SMP swasta sebanyak 19 orang, dengan yang tidak dibayarkan selama 3 bulan 2 orang.**




Editor : TIS.HR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top