Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
HUKUM.
Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Pimpin Langsung Penangkapan Tersangka Begal
Jumat 17 Februari 2023, 06:25 WIB

RIAUMADANI COM. ROKAN HULU - Diduga melakukan Begal atau percobaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) seorang Pria berinisial YUR (33), diamankan

Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul).

"Hal ini, sesuai dengan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUH Pidana," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Kamis (16/2/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Tongkok Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib.

"Adapun, Barang Bukti berupa Satu Tas Sandang warna Coklat, Satu Tas Sandang warna Hitam dan Satu Baju Hoodei merk Casvaro warna Biru Dongker," rinci Lupino.

Masih Kapolsek Tambusai menerangkan, pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib, Pelapor menerima telepon dari AI, mengatakan anaknya berinisial ZF dibegal di Jembatan Tabur Boreh Desa Tingkok

Lalu Pelapor pergi kesana untuk menjumpai anaknya setelah sampai di sana.

Pelapor melihat anaknya sudah luka, lalu Pelapor membawa anaknya untuk berobat ke Puskesmas Tambusai

Selanjutnya membawa anaknya ke RS Surya Insani Pasir Pangaraian

Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai guna ditindak Lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kata Iptu Efendi Lupino, berdasarkan laporan Kamis (15/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tambusai memperoleh informasi Pelaku Curas berada di Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan

Setelah memperoleh informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambusai melaporkan ke Kapolsek Tambusai, saat itu langsung memimpin penangkapan berangkat ke Desa Rantau Binuang Sakti.

Kemudian sekitar pukul 16.00 Wib, Kapolsek Tambusai dan Anggota melakukan penangkap Pelaku Curas yang mengaku berisial YUR warga Desa Tingkok

Hasil, interogasi Pelaku mengaku telah melakukan Curas di Dusun Huta Padang, tepatnya di Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok.

Kemudian, petugas Polsek Tambusai mengamankan Satu Baju Hoodei merk Casvaro yang digunakan pelaku pada saat melakukan Curas.

"Setelah itu, Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Efendi Lupino SH.

(Humas Polres Rohul)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top