Dana Sertifikasi
Poto int
Disidik Potong Dana Sertifikasi Hingga Rp11 Juta, Sejumlah Guru Melapor ke Komisi III DPRD
Senin 22 Juni 2015, 08:28 WIB
Poto int
PEKANBARU, Riaumadani. com - Puluhan guru(PNS)yang menerima dana sertifikasi mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk melaporkan pemotongan dan adanya guru tidak menerima uang sertifikasi sama sekali dari Dinas Pendidikan. Para guru mengaku hanya karena sakit, dana sertifikasi dipotong hingga Rp11 juta.
Kedatangan para guru ini disambut Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM bersama anggota Romi Sinaga, Aidil Amril dan Tarmizi Muhammad, Senin [22/6/2015]. Salah seorang guru dalam dialognya bersama Komisi III mengeluhkan kebijakan pemotongan dana sertifikasi mulai dari Rp6 juta hingga Rp11 Juta.
"Jujur saja, kami tidak tahu dengan adanya aturan pemotongan dana sertifikasi. Kalau kami tahu tak mungkin kami mengadu ke dewan," katanya.
Bahkan para guru yang tak mau disebutkan namanya juga mengaku tidak menerima satu sen pun dana sertifikasi karena dirinya pada saat itu berhalangan sakit satu hari pada Januari lalu. Kemudian dia sakit satu hari lagi pada Februari dan sakit lagi pada Maret.
"Artinya saya sakit 3 kali dalam tiga bulan, namun akhirnya saya tidak menerima uang sertifikasi sebesar Rp11 juta. Tidak ada aturan yang disampaikan kepada guru tentang adanya pemotongan. Kami mengharapkan agar persoalan ini bisa terselesaikan oleh Komisi III," ujarnya
Anggota Komisi III Jhon Romi Sinaga menanggapi masalah tersebut mengatakan, pihaknya melihat ada komunikasi yang kurang antara Dinas Pendidikan dengan guru tentang pemotongan sertifikasi tersebut. Pihaknya akan menjembatani masalah tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan untuk melakukan klarifikasi. "Kami memang tidak tahu aturannya seperti apa," ujar Romi.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III Aidil Amri, pihaknya akan mempertanyakan tidak adanya koorndinasi antara dinas dengan guru terkait pemotongan dana sertifikasi. "Bila perlu hal ini nanti akan kami pertanyakan ke Kemen PAN atau Kemendikbud agar persoalan ini jelas," ujar Aidil Amri.
Ketua Komisi III� Ir Nofrizal MM mengaku tidak tahu petunjuk teknis persoalan pemotongan tunjangan sertifikasi. Dia sendiri mengatakan sudah mengkonfirmasi kepada dinas terkait.
"Jadi menurut Diknas, guru itu mengajar 24 jam dalam seminggu. Artinya tidak ada aturan terus menerus guru tersebut mengajar. Kalau guru tersebut mendapat musibah kecelakaan bagaimana, suaminya meninggal bagaimana, apakah mereka dipaksa terus untuk mengajar, kan ada solusinya yang bisa dibuat. Kami menilai ada kebijakan dibuat sendiri tanpa ada koordinasi dengan dewan. Kalau Juknisnya, tidak aturan yang mengatakan adanya pemotongan, seharusnya pemotongan itu harus dibicarakan dulu," sebut Nofrizal.
Sebelumnya Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru Prof. Zulfadil mengatakan ada kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan. Sehingga para guru penerima sertifikasi harus diverifikasi ulang untuk menilai sejauh mana tingkat kedisiplinan dan loyalitas.**
Kedatangan para guru ini disambut Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM bersama anggota Romi Sinaga, Aidil Amril dan Tarmizi Muhammad, Senin [22/6/2015]. Salah seorang guru dalam dialognya bersama Komisi III mengeluhkan kebijakan pemotongan dana sertifikasi mulai dari Rp6 juta hingga Rp11 Juta.
"Jujur saja, kami tidak tahu dengan adanya aturan pemotongan dana sertifikasi. Kalau kami tahu tak mungkin kami mengadu ke dewan," katanya.
Bahkan para guru yang tak mau disebutkan namanya juga mengaku tidak menerima satu sen pun dana sertifikasi karena dirinya pada saat itu berhalangan sakit satu hari pada Januari lalu. Kemudian dia sakit satu hari lagi pada Februari dan sakit lagi pada Maret.
"Artinya saya sakit 3 kali dalam tiga bulan, namun akhirnya saya tidak menerima uang sertifikasi sebesar Rp11 juta. Tidak ada aturan yang disampaikan kepada guru tentang adanya pemotongan. Kami mengharapkan agar persoalan ini bisa terselesaikan oleh Komisi III," ujarnya
Anggota Komisi III Jhon Romi Sinaga menanggapi masalah tersebut mengatakan, pihaknya melihat ada komunikasi yang kurang antara Dinas Pendidikan dengan guru tentang pemotongan sertifikasi tersebut. Pihaknya akan menjembatani masalah tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan untuk melakukan klarifikasi. "Kami memang tidak tahu aturannya seperti apa," ujar Romi.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III Aidil Amri, pihaknya akan mempertanyakan tidak adanya koorndinasi antara dinas dengan guru terkait pemotongan dana sertifikasi. "Bila perlu hal ini nanti akan kami pertanyakan ke Kemen PAN atau Kemendikbud agar persoalan ini jelas," ujar Aidil Amri.
Ketua Komisi III� Ir Nofrizal MM mengaku tidak tahu petunjuk teknis persoalan pemotongan tunjangan sertifikasi. Dia sendiri mengatakan sudah mengkonfirmasi kepada dinas terkait.
"Jadi menurut Diknas, guru itu mengajar 24 jam dalam seminggu. Artinya tidak ada aturan terus menerus guru tersebut mengajar. Kalau guru tersebut mendapat musibah kecelakaan bagaimana, suaminya meninggal bagaimana, apakah mereka dipaksa terus untuk mengajar, kan ada solusinya yang bisa dibuat. Kami menilai ada kebijakan dibuat sendiri tanpa ada koordinasi dengan dewan. Kalau Juknisnya, tidak aturan yang mengatakan adanya pemotongan, seharusnya pemotongan itu harus dibicarakan dulu," sebut Nofrizal.
Sebelumnya Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru Prof. Zulfadil mengatakan ada kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan. Sehingga para guru penerima sertifikasi harus diverifikasi ulang untuk menilai sejauh mana tingkat kedisiplinan dan loyalitas.**
| Editor | : | TIM.grc |
| Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 19:27 WIB
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Jumat 24 Oktober 2025
Aqua Diduga Menipu Konsumen Gunakan Air Sumur, BPKN Investigasi dan Panggil Manajemen-Dirut
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau