Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
PT. BSP dan PT. Dayatama Polanusa Kunjungi Ahli Waris dan Beri Santunan Korban Bakasap. 02
Jumat 03 Februari 2023, 14:30 WIB

RIAU MADANI. COM. SIAK - Manajemen PT. Dayatama Polanusa diwakili Efri Joni didampingi dari pihak PT BSP , Yusriady Saputra dan Hamdani Wahab mengunjungi dan sekaligus memberikan santunan ke ahli waris pihak korban kecelakaan kerja yang berawal dari semburan Api pipa di area Bekasap 02, yang mengakibatkan jatuh korban satu orang pekerja meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka .

Manajemen PT. Daya Tama Polanusa mengatakan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadab para korban bekerja, manajemen telah berkomitmen untuk melakukan pengurusan jenazah korban meninggal dunia mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman serta beasiswa untuk anak korban kecelakaan,"ucap Efri Joni yang mewakili dari pada pihak Perusahaan.

"Kami menyerahkan gaji dan santunan terhadap korban meninggal dunia yaitu Almarhum Anton, (36) kepada pihak keluarga atau Ahli waris nya. Dan dalam hal ini juga kita akan mengurus BPJS pihak korban serta beasiswa untuk anak-anak korban, "jelas Efri Joni

Sementara itu, manajemen PT BSP menambahkan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, manajemen PT BSP juga memberikan santunan kepada korban meninggal dunia maupun korban luka -luka.

" Santunan kepada korban meninggal langsung diserahkan kepada istri korban yakni di rumah Duka, yang berada di Teluk Indah Kampung Teluk Batil Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
yang di saksikan oleh Abang kandung korban Atau Ahli waris nya.Mawar.
Kamis, 02/02/2023.

Dalam kesempatan itu dari pihak keluarga korban yang meninggal dunia, mengatakan tidak ada niat untuk menuntut pihak Perusahaan atas kejadian ini, karena apa yang menjadi tanggung jawab Perusahaan hendaknya dapat diselesaikan dengan baik,"ujar ahli waris Mawar.

Pada kesempatan yang sama juga, Pihak PT, Daya Tama Polanusa dengan keluarga Korban, membuat surat perjanjian dan kesepakatan antara ke dua belah pihak di rumah Duka yang di saksikan Oleh Arman dari pihak kecamatan, Efri Joni, Tulus Ganda Manalu dari PT. Daya Tama Polanusa di dampingi Yusriady Saputra dan Hamdani Wahab dari Pihak PT BSP.
(Gunawan. s)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top