Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
BIAYA HAJI 1444H/2023M
Menag Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Rp69,1 Juta, Ini Rinciannya
Sabtu 21 Januari 2023, 09:14 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

RIAU MADANI. COM. PEKANBARU - Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 H/2023. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usulkan kenaikan Rp69,1 juta atau 73,6 persen, jauh lebih tinggi dari biaya haji tahun 2022 lalu cuma Rp39,89 juta per jamaah.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," sebut Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR dikutip Mediacenter.riau.go.id.

Angka tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jamaah. Serta keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Menurut Menag, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji hingga tahun-tahun berikutnya.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah," tuturnya.

Berikut rincian Bipih 2023 yang dibebankan kepada para jamaah seperti yang diusulkan pemerintah:

1. Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp 33.979.784

2. Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000

3. Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840

4. Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000

5. Visa: Rp 1.224.000

6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109

Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909. Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jamaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut. (*)




Editor : TIS
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top