
Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkalis
Jamal Abdillah Mantan Ketua DPRD Bengkalis Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkalis 2012
Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah Lengkap
Minggu 21 Juni 2015, 04:26 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Setelah sempat beberapa kali bolak-balik antara Kepolisian dan Kejaksaan, berkas mantan Ketua DPRD Bengkalis, saat ini dinyatakan lengkap. Dengan demikian, proses hukum terhadap salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemkab Bengkalis bisa terus dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Hal itu diungkapkan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Jumat [19/6/2015]. "Penyidikan perkara [dugaan penyimpangan Bansos Bengkalis, red] masih jalan. Untuk tersangka JA, berkasnya sudah lengkap," ujar Kapolda.
Seperti diketahui, berkas tersangka atas nama Jamal Abdillah sempat beberapa kali bolak-balik dari Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau.
Hal itu disebabkan pihak jaksa peneliti menilai masih ada hal-hal yang harus dilengkapi dalam berkas tersebut, agar bisa diajukan ke pengadilan.
Dengan telah dituntaskannya proses pemberkasan tersebut, maka proses hukum terhadap Jamal Abdillah bisa dilanjutkan ke tingkat penuntut di pengadilan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menyatakan proses perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar tersebut, dengan lima tersangka lainnya, masih terus berlanjut.
"Masih proses penyidikan. Dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk pemberkasan," kata Guntur saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya.
Puluhan saksi yang diduga sebagai penerima dana Bansos, diperiksa penyidik Polda Riau di Mapolres Bengkalis, beberapa waktu lalu. "Penyidik juga turun ke Bengkalis untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Bengkalis. Hal itu, untuk mempermudah para saksi untuk memberikan keterangan," lanjut Guntur.
Untuk mengungkap kasus ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, Kamis [11/6/2015]. Pemeriksaan orang nomor satu di Bumi Sri Junjungan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik Polda Riau telah menetapkan enam orang tersangka. Selain mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, lima tersangka lain adalah Hidayat Tagor dari Partai Demokrat selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo dari PDIP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis.
Selanjutnya, Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP, di mana keduanya masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Azrafiani Aziz, Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis.
Kelima tersangka tersebut diduga turut berperan dalam penyimpangan dana Bansos di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 lalu senilai Rp230 miliar tersebut. Penyidik masih melakukan penyidikan dengan dugaan adanya pemotongan uang dan diberikan kepada masing-masing tersangka.
Dugaan penyalahgunaan dana bansos Bengkalis mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Bengkalis, namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.
Tersangka Jamal Abdillah yang merupakan mantan Ketua DPRD Bengkalis, diduga telah melakukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp29 miliar. Angka tersebut berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau.**
Hal itu diungkapkan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Jumat [19/6/2015]. "Penyidikan perkara [dugaan penyimpangan Bansos Bengkalis, red] masih jalan. Untuk tersangka JA, berkasnya sudah lengkap," ujar Kapolda.
Seperti diketahui, berkas tersangka atas nama Jamal Abdillah sempat beberapa kali bolak-balik dari Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau.
Hal itu disebabkan pihak jaksa peneliti menilai masih ada hal-hal yang harus dilengkapi dalam berkas tersebut, agar bisa diajukan ke pengadilan.
Dengan telah dituntaskannya proses pemberkasan tersebut, maka proses hukum terhadap Jamal Abdillah bisa dilanjutkan ke tingkat penuntut di pengadilan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menyatakan proses perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar tersebut, dengan lima tersangka lainnya, masih terus berlanjut.
"Masih proses penyidikan. Dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk pemberkasan," kata Guntur saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya.
Puluhan saksi yang diduga sebagai penerima dana Bansos, diperiksa penyidik Polda Riau di Mapolres Bengkalis, beberapa waktu lalu. "Penyidik juga turun ke Bengkalis untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Bengkalis. Hal itu, untuk mempermudah para saksi untuk memberikan keterangan," lanjut Guntur.
Untuk mengungkap kasus ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, Kamis [11/6/2015]. Pemeriksaan orang nomor satu di Bumi Sri Junjungan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik Polda Riau telah menetapkan enam orang tersangka. Selain mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, lima tersangka lain adalah Hidayat Tagor dari Partai Demokrat selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo dari PDIP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis.
Selanjutnya, Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP, di mana keduanya masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Azrafiani Aziz, Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis.
Kelima tersangka tersebut diduga turut berperan dalam penyimpangan dana Bansos di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 lalu senilai Rp230 miliar tersebut. Penyidik masih melakukan penyidikan dengan dugaan adanya pemotongan uang dan diberikan kepada masing-masing tersangka.
Dugaan penyalahgunaan dana bansos Bengkalis mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Bengkalis, namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.
Tersangka Jamal Abdillah yang merupakan mantan Ketua DPRD Bengkalis, diduga telah melakukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp29 miliar. Angka tersebut berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau.**
Editor | : | Ishag.y.HR |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan