Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkalis
			
			Jamal Abdillah Mantan Ketua DPRD Bengkalis  Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkalis 2012
			
					
										Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah Lengkap
			
        		Minggu 21 Juni 2015, 04:26 WIB
        
			Jamal Abdillah Mantan Ketua DPRD Bengkalis  Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkalis 2012
     			PEKANBARU. Riaumadani. com - Setelah sempat beberapa kali bolak-balik antara Kepolisian dan Kejaksaan, berkas mantan Ketua DPRD Bengkalis, saat ini dinyatakan lengkap. Dengan demikian, proses hukum terhadap salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemkab Bengkalis bisa terus dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Hal itu diungkapkan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Jumat [19/6/2015]. "Penyidikan perkara [dugaan penyimpangan Bansos Bengkalis, red] masih jalan. Untuk tersangka JA, berkasnya sudah lengkap," ujar Kapolda.
Seperti diketahui, berkas tersangka atas nama Jamal Abdillah sempat beberapa kali bolak-balik dari Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau.
Hal itu disebabkan pihak jaksa peneliti menilai masih ada hal-hal yang harus dilengkapi dalam berkas tersebut, agar bisa diajukan ke pengadilan.
Dengan telah dituntaskannya proses pemberkasan tersebut, maka proses hukum terhadap Jamal Abdillah bisa dilanjutkan ke tingkat penuntut di pengadilan.
 
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menyatakan proses perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar tersebut, dengan lima tersangka lainnya, masih terus berlanjut.
"Masih proses penyidikan. Dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk pemberkasan," kata Guntur saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya.
Puluhan saksi yang diduga sebagai penerima dana Bansos, diperiksa penyidik Polda Riau di Mapolres Bengkalis, beberapa waktu lalu. "Penyidik juga turun ke Bengkalis untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Bengkalis. Hal itu, untuk mempermudah para saksi untuk memberikan keterangan," lanjut Guntur.
Untuk mengungkap kasus ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, Kamis [11/6/2015]. Pemeriksaan orang nomor satu di Bumi Sri Junjungan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik Polda Riau telah menetapkan enam orang tersangka. Selain mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, lima tersangka lain adalah Hidayat Tagor dari Partai Demokrat selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo dari PDIP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis.
Selanjutnya, Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP, di mana keduanya masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Azrafiani Aziz, Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis.
Kelima tersangka tersebut diduga turut berperan dalam penyimpangan dana Bansos di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 lalu senilai Rp230 miliar tersebut. Penyidik masih melakukan penyidikan dengan dugaan adanya pemotongan uang dan diberikan kepada masing-masing tersangka.
Dugaan penyalahgunaan dana bansos Bengkalis mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Bengkalis, namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.
Tersangka Jamal Abdillah yang merupakan mantan Ketua DPRD Bengkalis, diduga telah melakukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp29 miliar. Angka tersebut berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau.**
     		
Hal itu diungkapkan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Jumat [19/6/2015]. "Penyidikan perkara [dugaan penyimpangan Bansos Bengkalis, red] masih jalan. Untuk tersangka JA, berkasnya sudah lengkap," ujar Kapolda.
Seperti diketahui, berkas tersangka atas nama Jamal Abdillah sempat beberapa kali bolak-balik dari Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau.
Hal itu disebabkan pihak jaksa peneliti menilai masih ada hal-hal yang harus dilengkapi dalam berkas tersebut, agar bisa diajukan ke pengadilan.
Dengan telah dituntaskannya proses pemberkasan tersebut, maka proses hukum terhadap Jamal Abdillah bisa dilanjutkan ke tingkat penuntut di pengadilan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menyatakan proses perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar tersebut, dengan lima tersangka lainnya, masih terus berlanjut.
"Masih proses penyidikan. Dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk pemberkasan," kata Guntur saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya.
Puluhan saksi yang diduga sebagai penerima dana Bansos, diperiksa penyidik Polda Riau di Mapolres Bengkalis, beberapa waktu lalu. "Penyidik juga turun ke Bengkalis untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Bengkalis. Hal itu, untuk mempermudah para saksi untuk memberikan keterangan," lanjut Guntur.
Untuk mengungkap kasus ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, Kamis [11/6/2015]. Pemeriksaan orang nomor satu di Bumi Sri Junjungan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik Polda Riau telah menetapkan enam orang tersangka. Selain mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, lima tersangka lain adalah Hidayat Tagor dari Partai Demokrat selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo dari PDIP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis.
Selanjutnya, Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP, di mana keduanya masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Azrafiani Aziz, Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis.
Kelima tersangka tersebut diduga turut berperan dalam penyimpangan dana Bansos di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 lalu senilai Rp230 miliar tersebut. Penyidik masih melakukan penyidikan dengan dugaan adanya pemotongan uang dan diberikan kepada masing-masing tersangka.
Dugaan penyalahgunaan dana bansos Bengkalis mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Bengkalis, namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.
Tersangka Jamal Abdillah yang merupakan mantan Ketua DPRD Bengkalis, diduga telah melakukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp29 miliar. Angka tersebut berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau.**
| Editor | : | Ishag.y.HR | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau