Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
  • Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026   ●   
Dugaan Korupsi Belanja pengadaan Jasa Kalibrasi Peralatan Medis
Kasus Korupsi di Riau Makin Menggila, Giliran Dirut RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Dipanggil Kejati
Kamis 05 Januari 2023, 16:05 WIB
Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul

PEKANBARU – Seperti tak habis-habisnya, kasus dugaan korupsi di Riau semakin hari semakin menjadi-jadi. Jika sebelumnya banyak ASN di instansi pengadaan yang dipanggil, kini menyasar instansi layanan publik yakni rumah sakit umum daerah (RSUD) Arifin Achmad.


Selasa (3/1/2023), Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk dimintai keterangan terkait pengadaan belanja jasa kalibrasi peralatan medis tahun 2020, pengadaan barang habis pakai tahun 2021 dan pengadaan belanja bahan logistik rumah tangga tahun 2022 di RSUD Arifin Achmad.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto, Rabu (4/1/2023) membenarkan pemanggilan Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul tersebut.

''Kasus ini masih tahap penyelidikan. Kita masih mengumpulkan data dan barang bukti,'' tutupnya.

Jika tak ada halangan, Kamis (5/1/2023) kejaksaan kembali memanggil pihak-pihak terkait dalam dugaan di RSUD Arifin Achmad. (**)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top