Korupsi Pengadaan Perlengkapan Popnas Riau
Poto int Ilustrasi
Kejari Pekanbaru Kantongi Nama Tersangka Korupsi Popnas Riau
Jumat 19 Juni 2015, 08:29 WIB
Poto int Ilustrasi
PEKANBARU. Riaumadani. com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengaku telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan alat olahraga pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional Provinsi Riau Tahun 2011.
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan, sudah dikantongi nama tersangka yang diduga bertanggungjawab dalam penyim-pangan kegiatan tersebut," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Kamis [18/6/2015].
Lebih lanjut, Abdul Farid mengatakan kalau saat ini pihaknya baru mengantongi satu nama. "Kemungkinan akan bertambah. Tergantung hasil pengembangan penyidikan," lanjut Abdul Farid.
Meski begitu, Abdul Farid belum mau mengungkapkan siapa nama tersangka tersebut.
Kita tunggu saja. Dalam waktu dekat akan diumumkan," lanjut Abdul Farid.
Sejak perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, Penyidik Pidana Khusus Kejari Pekanbaru sudah memeriksa sepuluh orang saksi. "Dari kontraktor pelaksana dan pihak Dispora Riau," tukas Abdul Farid.
Ke depan, sebut Abdul Farid, pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya, termasuk mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, yang saat ini menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
"Kita akan ke LP Suka-miskin. Karena kalau dibawa ke Pekanbaru, besar resikonya. Untuk pengamanannya, biayanya juga besar. Anggarannya dari mana," pungkas Abdul Farid.
Sementara untuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Yusmedi, belum juga dilakukan pemeriksaan.
"Untuk PPTK nya belum diperiksa," tambah Jaksa Penyidik Ivan Yoko Wibowo,
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini bermula dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau yang menemukan adanya kejanggalan dalam perhelatan Popnas tahun 2011 tersebut. Dalam event tersebut Dispora Riau mengadakan lelang pengadaan peralatan atau alat olahraga dengan nilai kontrak Rp21 miliar.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penyimpangan yang ditemukan BPK Perwakilan Riau tersebut sebesar Rp551 juta.**
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan, sudah dikantongi nama tersangka yang diduga bertanggungjawab dalam penyim-pangan kegiatan tersebut," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Kamis [18/6/2015].
Lebih lanjut, Abdul Farid mengatakan kalau saat ini pihaknya baru mengantongi satu nama. "Kemungkinan akan bertambah. Tergantung hasil pengembangan penyidikan," lanjut Abdul Farid.
Meski begitu, Abdul Farid belum mau mengungkapkan siapa nama tersangka tersebut.
Kita tunggu saja. Dalam waktu dekat akan diumumkan," lanjut Abdul Farid.
Sejak perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, Penyidik Pidana Khusus Kejari Pekanbaru sudah memeriksa sepuluh orang saksi. "Dari kontraktor pelaksana dan pihak Dispora Riau," tukas Abdul Farid.
Ke depan, sebut Abdul Farid, pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya, termasuk mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, yang saat ini menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
"Kita akan ke LP Suka-miskin. Karena kalau dibawa ke Pekanbaru, besar resikonya. Untuk pengamanannya, biayanya juga besar. Anggarannya dari mana," pungkas Abdul Farid.
Sementara untuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Yusmedi, belum juga dilakukan pemeriksaan.
"Untuk PPTK nya belum diperiksa," tambah Jaksa Penyidik Ivan Yoko Wibowo,
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini bermula dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau yang menemukan adanya kejanggalan dalam perhelatan Popnas tahun 2011 tersebut. Dalam event tersebut Dispora Riau mengadakan lelang pengadaan peralatan atau alat olahraga dengan nilai kontrak Rp21 miliar.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penyimpangan yang ditemukan BPK Perwakilan Riau tersebut sebesar Rp551 juta.**
| Editor | : | TIM.HR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham