Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Polisi Tusuk Polisi di Riau
Bripka WF Pelaku Penusukan Aiptu Ruslan Hingga Tewas Akhirnya Menyerahkan Diri
Jumat 23 Desember 2022, 06:22 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Bripka WF, pelaku penusukan hingga korban Aiptu Ruslan meninggal, akhirnya menyerahkan diri dan diamankan oleh pihak Kepolisian.

Bripka WF sempat dimasukan ke daftar DPO usai melakukan penusukan lalu melarikan diri.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan Bripka WF sudah diamankan.


"Sudah diamankan, Bripka WF kemarin menyerahkan diri, penyerahan diri itu melalui pendekatan kepada keluarganya, dan berujung pelaku menyerahkan diri ke polisi," singkat Sunarto, Kamis (22/12/2022).

Kini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku Bripka WF.

Sementara kronologis diceritakan

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat itu korban menegur pelaku dikarenakan pelaku tidak mengikuti apel konsolidasi kegiatan yang harusnya dihadiri di SPN Polda Riau.

"Kejadian bermula dari ditegurnya pelaku oleh korban. Korban ini bertugas sebagai anggota Provos di SPN karena pelaku tidak mengikuti apel konsolidasi dari satu kegiatan yang harusnya dihadiri," ujar Sunarto, Rabu (21/12/2022).

Pelaku kemudian tidak terima atas teguran dan tindakan dari korban kemudian terjadi cekcok. Akibat cek cok tersebut pelaku kemudian kesal dan menusuk korban menggunakan senjata tajam.

"Korban mendapat 2 luka tusukan yaitu dibagian bawah ketiak kiri dan di dada kiri. Korban dinyatakan meninggal pada Selasa, 20 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB," kata Sunarto.

Ditambahkan Sunarto, korban sendiri bertugas di bagian Provos di SPN Polda Riau, sementara itu pelaku bertugas di bagian administrasi SPN Polda Riau. (**)

 




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top