Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Menuju Pemilu 2024
KPU Riau Buka Pendaftaran untuk 5.586 PPS Untuk Tingkat Kelurahan dan Desa.
Selasa 20 Desember 2022, 05:45 WIB
INT

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau membutuhkan 5.586 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat kelurahan dan desa.

Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, pendaftaran sudah berlangsung dari tanggal 18 Desember 2022.

"Dengan jumlah desa/kelurahan di riau sebanyak 1.862, berarti kebutuhan PPS tiga orang per desa/kelurahan. Maka diperlukan 5.586 orang PPS se-riau," kata Nugroho, Senin (19/12/2022).

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.

"Sama dengan seleksi penerimaan calon PPK, penerimaan calon PPS pendaftaran juga dilakukan secara online lewat web SIAKBA," ungkapnya.

"Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id. Bagi yang berminat dan tidak terakomodir di PPK silahkan mendaftar di PPS tingkat kelurahan," terangnya.

Bagi pendaftar yang yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran, dapat mendatangi langsung kantor KPU Pekanbaru, Jalan Parit Indah.

"Kita menyediakan helpdesk untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara online. Bisa berkonsultasi ke petugas di helpdesk jika menemukan kendala," ujar dia.

PPS ini akan ditempatkan di 83 kelurahan di Pekanbaru. Total kebutuhan PPS di Pekanbaru adalah 498.

Sebanyak 249 orang akan dilantik. Sedangkan sisanya dipersiapkan sebagai calon pergantian antar waktu (PAW).

"Jadi masing-masing kelurahan disiapkan tiga orang plus tiga calon PAW," katanya.





Editor : TIS
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top