Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Menuju Pemilu 2024
KPU Riau Buka Pendaftaran untuk 5.586 PPS Untuk Tingkat Kelurahan dan Desa.
Selasa 20 Desember 2022, 05:45 WIB
INT

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau membutuhkan 5.586 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat kelurahan dan desa.

Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, pendaftaran sudah berlangsung dari tanggal 18 Desember 2022.

"Dengan jumlah desa/kelurahan di riau sebanyak 1.862, berarti kebutuhan PPS tiga orang per desa/kelurahan. Maka diperlukan 5.586 orang PPS se-riau," kata Nugroho, Senin (19/12/2022).

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.

"Sama dengan seleksi penerimaan calon PPK, penerimaan calon PPS pendaftaran juga dilakukan secara online lewat web SIAKBA," ungkapnya.

"Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id. Bagi yang berminat dan tidak terakomodir di PPK silahkan mendaftar di PPS tingkat kelurahan," terangnya.

Bagi pendaftar yang yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran, dapat mendatangi langsung kantor KPU Pekanbaru, Jalan Parit Indah.

"Kita menyediakan helpdesk untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara online. Bisa berkonsultasi ke petugas di helpdesk jika menemukan kendala," ujar dia.

PPS ini akan ditempatkan di 83 kelurahan di Pekanbaru. Total kebutuhan PPS di Pekanbaru adalah 498.

Sebanyak 249 orang akan dilantik. Sedangkan sisanya dipersiapkan sebagai calon pergantian antar waktu (PAW).

"Jadi masing-masing kelurahan disiapkan tiga orang plus tiga calon PAW," katanya.





Editor : TIS
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top