Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
Puluhan Botol Miras Diamankan Tim Ops Pekat LK2022 Polsek Rambah Hilir Dari Tiga Kafe
Kamis 15 Desember 2022, 22:16 WIB

RIAUMADANI. COM. ROKAN HULU - Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) diamankan Tim Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022

Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu (Rohul) Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 18.00 Wib

Operasi Pekat tersebut, langsung dipimpin Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar, SH MH, menyisir Tiga Lokasi yakni Kafe Bolang Barus di Dusun Simpang D II Desa Rambah Hilir, Kafe Wak Rusli di Dusun Simpang D I Desa Rambah Hilir dan Kafe Pak Ningsih
di Dusun Simpang D I Desa Rambah Hilir.

Pengungkapan aktifitas penjualan Miras tersebut, lanjut Ipda Deby, ketika Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Aipda M Amri Yunal SM menerima informasi dari Masyarakat b di warung atau Cafe di Dusun Simpang D Desa Rambah adanya dugaan menjual Miras

Informasi tersebut, dilaporkan kepada Kapolsek Rambah Hilir, kemudian langsung memerintahkan Tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian, sekitar pukul 19.30 Wib, Kapolsek Rambah Hilir bersama Tim berhasil mengamankan 10 Liter Tuak dari Kafe Bolang Barus, 24 Botol Beer Anker dari Kafe Wak Rusli dan 24 Botol Beer Ankerdari Kafe Pak Ningsih di Dusun Simpang D Desa Rambah

"Selanjutnya, Tim Polsek Rambah Hilir membuat Surat Tanda Terima dan mengamankan Barang Bukti ke Mako Polsek Rambah Hilir," pungkas Deby

"Secara keseluruhan, total Barang Bukti Miras Tuak 10 Liter dan Beer Anker 48 Botol," tutup Orang Nomor Satu di Mapolsek Rambahhilir ini.
(Humas Polres Rohul)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top